Minggu, 29 Oktober 2017

PEDOMAN ADMINSTRASI MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG




PEDOMAN
ADMINISTRASI, KESEKRETARIATAN DAN PROTOKOLER
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG

Dalam menjalankan aktifitas yang berkesinambungan/kontinyuitas organisasi secara terstruktur dan terencana perlu disusun perencanaan dan pedomatan secara sistimatik,  administrasi kesekretariatan dan Protokoler TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Pedoman dimaksudkan agar anggota pengurus memiliki standard yang jelas dalam penyelenggaraan organisasi. Selain itu juga dimaksudkan agar TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG memiliki karakteristik tersendiri dalam sistim organisasinya sehingga mudah dikenal dan  memiliki securitas organisasi yang baik.

I.   ADMINISTRASI

1.   Administrasi Keanggotaan.
Jama’ah Masjid adalah merupakan subyek sekaligus obyek da’wah dan aktifitas TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”, karena itu keberadaan mereka secara formal sebagai anggota perlu dilegalisasikan dalam suatu sistim administrasi keanggotaan.

2.   Pendaftaran Jama’ah.
Setiap jama’ah harus didata dalam Buku Pokok  Jama’ah, karena itu perlu dilakukan pendataan jama’ah dengan melakukan regristerasi keanggotaan. Form Regristerasi Jama’ah mengandung catatan mengenai data pribadi dan atau keluarga.

3.   Nomor Pokok  Jama’ah.
Setiap jama’ah yang telah mendaftarkan diri dengan mengisi Form Regristerasi Jama’ah selanjutnya diberi Nomor Pokok Jama’ah (NPJ) dengan ketentuan sebagai berikut:
a.        Nomor urut keanggotaan. Lima digit dengan angka pertama 00001.
b.      Tanda pemisah. Berupa titik (.).
c.   Tahun pendaftaran sebagai anggota TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Empat digit, Tahun Hijriyah.
d.  Tanda pemisah. Berupa titik (.).
e.  Nomor urut Pokok Jamaah 
       
4.   Kartu Jama’ah.
Sebagai tanda pengenal keanggotaan diperlukan adanya Kartu Jama’ah. Dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ukuran                  :    8 x 5  cm2.
b. Warna                   :    Biru Tua dan Hijau Muda.
c. Isi data                  :
-    Pas photo 3 x 4  cm2.
-    Nama lengkap.
-    Nomor Pokok  Jama’ah.
-    Nomor Kartu Jama’ah (no. urut/bulan/tahun).
d. Tanda tangan pemegang kartu.

5.   Buku Pokok  Jama’ah.
Berisi kumpulan Form Regristerasi Jama’ah dan data jama’ah yang telah disederhanakan. Data jama’ah tersebut antara lain:
a.        Nomor urut.
b.       Nama Lengkap.
c.        Nomor Pokok  jama’ah.
d.       Alamat.
e.        Nomor Telephone.


6.   Data Base Jama’ah.
Data base adalah data masing-masing jama’ah sebagaimana terdapat dalam Buku Pokok  Jama’ah yang dilengkapi dengan catatan aktifitas mereka dalam pelatihan dan kepengurusan. Data ini disusun berdasarkan nama dan Nomor Pokok  Jama’ah dalam program komputer yang memudahkan dalam pelacakan.

7.   Administrasi Surat Menyurat.
Surat menyurat TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG mengikuti kaidah korespondensi umum dengan melakukan modifikasi sesuai dengan ciri khas dan scuritas (keamanan)  organisasi yang diperlukan.

a.    Kertas Surat.
Kertas surat yang dipergunakan adalah berwarna putih. Kertas warna lain dipergunakan sebagai pendukung, seperti proposal, skema, pembatas dan lain sebagainya. Dipilih ukuran standard yang mudah diperoleh di pasaran, terutama ukuran A4 (210 mm x 297 mm) dan atau Folio (8 1/2 in x 13 in).

b.    Kepala Surat.
Kepala surat memuat :
a)        Baris pertama tulisan TA’MIR MASJID BESAR “AT-TAQWA”. Font size 20.
b)        Baris ke-dua tulisan  AJIBARANG. Font size 16.
c)        Baris ke tiga alamat : Web-site dan email
d)        Baris ke-empat tulisan Alamat “Sekretariat: Font size 10.
e)        Logo Masjid. Terletak di sebelah kiri.
f)         Garis lurus pembatas kepala surat.

c.    Pembukaan.
Tulisan Bismillaahirrahmaanirrahiim dengan menggunakan tulisan Arab atau  latin terletak pada posisi center (tengah) di bawah garis pembatas cop surat.

d.    Nomor Surat.
Terletak di sebelah kiri atas. Menggunakan nomor standard sebagai berikut:
a)        Tulisan nomor disingkat “ No. ”.
b)        Tanda dua titik sebagai pemisah.
c)        Menggunakan nomor urut angka tiga digit, dimulai dari 001.
d)        Garis miring.
e)        Kode “ I ” untuk surat intern, “ E ” untuk surat ekstern dan kode “ IE ” untuk surat dengan tujuan intern sekaligus ekstern TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Untuk masing-masing bidang diberi tambahan setelah kode intern dan ekstern dengan strip (-) dan nomor urut dua digit sesuai kode bidangnya, yaitu:
Ketua                                                                              :      00
Bidang Pembinaan Jama’ah                                            :      01
Bid Pemeliharaan d  Pengembangan Masjid                    :      02
Bidang Kesejahteraan Umat                                            :      03
Bidang Pendidikan dan Pelatihan                                    :      04
Bidang Dana dan Perlengkapan                                       :      05
Bidang Pembinaan Remaja Masjid                                  :      06
dst. ….
f)         Garis miring.
g)        Bulan Hijriyah, nomor urut angka romawi dengan ketentuan sebagai berikut:
Muharram                 : I
Shafar                       : II
Rabi’ul Awal            : III
Rabi’ul Akhir            : IV
Jumadil Awal            : V
Jumadil Akhir           : VI
Rajab                        : VII
Sya’ban                    : VIII
Ramadlan                 : IX
Syawal                      : X
Dzulqo’idah              : XI
Dzulhijjah                 : XII
h)        Garis miring.
i)          Tahun Hijriyah, nomor urut angka empat digit.

Contoh :
Surat yang dikeluarkan Ketua Umum.
No.   :  004/E-00/02/1439
Surat yang dikeluarkan Bidang Kesejahteraan umat.
No.   :  010/I-03/03/1439

j)          Untuk surat yang dikeluarkan panitia diberi tambahan setelah kode intern dan ekstern dengan strip (-) yang diikuti tulisan “PAN” dan kode kepanitiaan.
Contoh :
Surat yang dikeluarkan Sekretaris Panitia Ramadlan.
No.   :  010/E-PANRMD/IX/1439

k)        Untuk Surat Khusus yang dikeluarkan diberi kode tersendiri dengan menghilangkan kode intern dan ekstern. Kode yang dimaksudkan adalah merupakan jenis surat dan institusi yang mengeluarkan.

Contoh :
Surat yang dikeluarkan Pimpinan Sidang Musyawarah Jama’ah.

No.   :  001/TAP/MJ-I/III/1439  (Surat Ketetapan)
No.   :  003/TUS/MJ-I/V/1439  (Surat Keputusan)

Lampiran.
Terletak di sebelah kiri atas di bawah nomor surat. Lampiran ditulis “Lamp.” diikuti dengan tanda dua titik sebagai pemisah. Selanjutnya disebutkan quantitas ditulis dengan angka dan dengan huruf.
Contoh :
Lamp.        : 1 (satu) bendel

Perihal.
Terletak di sebelah kiri atas di bawah lampiran. Perihal ditulis “Hal” diikuti dengan tanda dua titik sebagai pemisah. Selanjutnya disebutkan isi pokok surat yang diberi garis di bawahnya (underline) cetak tebal (bold)  ditulis dengan huruf kapital pada setiap kata.

Contoh :

Hal    : Undangan Pengajian.

l)          Tujuan dan penerima surat (almat yang dituju)
Terletak sebelah kanan atas dengan bentuk:
-        Penghormatan                  : “Kepada Yth,”
-        Sebutan                            : “Bpk.” / “Ibu” / “Sdr.”
-        Personal                           :     Nama pribadi, untuk
                                                      perseorangan.
-        Pengurus/Pimpinan
-        lembaga, untuk lembaga
        “ up ”, untuk unit suatu   lembaga.
        Penunjuk                          :     “Di”
-      Tempat                              :     Nama kota atau kata “Tempat”

-      Pemberian kata “Di” apabila tempat kantor tidak sama dengan alamat   instiusi.
-      Pemberian kata “Di” bisa digunakan apabila alamat  pasti tidak tahu.

Contoh :

Kepada Yth,
Bpk. Ustadz ‘Abdul Aziz
Di
Tempat

Kepada Yth,
Direktur PT   “Cebong Jaya”
Up. Public Relation Department  Purwokerto
Di
AJIBARANG

Kepada Yth.
Pengurus Lazismu
PC Muhammadiyah Ajibarang
Jln. Pandansari No. 879
AJIBARANG

m)      Kalimat pembuka isi surat.
Menggunakan kalimat salam tanpa disingkat:
a.    Assalaamu’alaikum.
b.    Assalaamu’alaikum warahmatullaah.
c.    Assalaamu’alaikumwarahmatullaahi wabarakaatuh.
d.    Dengan hormat (untuk non muslim).

n)        Isi surat.
Berisi mengenai: pendahuluan, pokok pembicaraan dan penutup.

-      Pendahuluan.
Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Shalawat dan salam atas Rasulullah SAW dst. …….

Contoh:
   
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala. Shalawat dan salam atas Rasulullah SAW serta keluarganya, sahabatnya dan  para pengikutnya,….

Dengan ini kami Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG memberitahukan kepada  … dst .
-      Pokok pembicaraan.
Menggunakan bahasa yang efektif dan efisien. Tidak berpanjang lebar atau membingungkan dan mudah dipahami atau dimengerti isinya. Kata-kata yang dipilih sopan, wajar, komunikatif dan tidak berlebih-lebihan.

Contoh :
Surat undangan.

Pertemuan tersebut, insha Allah, akan diselenggarakan pada:
Hari /Tanggal               :    Ahad, 13 Syafar  1439H
                                      21 Oktober 2017M
Waktu                         :    Jam 20.00 s/d selesai.
Tempat                        :    Masjid “AT-TAQWA”,
                               Sekretariat  Masjid At-Taqwa AJIBARANG.
Acara                          :    Pembentukan Panitia

Keterangan : jangan menggunakan kata “yang insha Allah”  karena rancu dengan bahasa Jawa “sing” insha Allah.

o)        Kalimat penutup.
Menggunakan kalimat yang sopan, bersahabat dan mempererat silaturrahim. Bilamana perlu diiringi dengan harapan, ucapan terima kasih dan do’a.

p)        Penutup surat.
Menggunakan kalimat “Nasrun minallah wafarkhun qariib, ” dan diikuti dengan:
a.   Wassalaamu’alaikum.
b.   Wassalaamu’alaikum warahmatullaah.
c.   Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
d.   Sekian dan terima kasih (untuk non muslim).

Contoh :
Nasrun minallah wafarkhun qariib
Wassalaamu’alaikum warahmatullaah.

Format surat khusus
Surat-surat khusus, seperti: Surat Mandat, SuratTugas dan Surat Keputusan Musyawarah Jama’ah memiliki kekhasan tersendiri. Judul dan nomor surat di tengah dan tidak mencantumkan salam pembuka maupun penutup.

q)        Tempat dan tanggal surat.
Tempat dan tanggal surat terletak disebelah kanan bawah. Untuk tempat dituliskan nama kota, sedang untuk tanggal dituliskan penanggalan hijriyah bersamaan dengan penanggalan miladiyah di bawahnya dengan dipisah underline.

Contoh:

AJIBARANG,    1 Syafar           1439 H
                           21 Oktober      2007 M

r)         Pengirim/pembuat surat.
Pengirim adalah pengurus lembaga yang mengeluarkan surat, baik Pengurus TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”, Pengurus bidang-bidangnya maupun unit-unit yang terpisah. 

Contoh:

Pengurus TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”

Pengurus TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”
Bidang Kesejahteraan Umat

Panitia Ramadlan TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”

s)         Penanda tangan surat.
Penandatangan surat adalah tunggal tanpa ada countersign, artinya surat hanya ditandatangani satu orang sebagai pihak/pejabat yang mengeluarkan surat. Dalam hal ini oleh ketua kelembagaan masing-masing sesuai dengan hirarkinya. Dimana posisi tanda tangan sebelah kanan bawah lurus dengan posisi tempat dan tanggal surat maupun pengirim surat. Dituliskan nama yang bersangkutan dan jabatannya di bawah underline.

Contoh:

Minhadi, S.T              
Ketua Umum    

Sodikun
Ketua                    

Pemakaian gelar kesarjanaan atau akademis disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya, seperti: Ir. (Insinyur), dr. (Dokter) Dr. (Doktor), Syeikh / Prof. (Profesor),  Lc. (Licence) , S.Ag. S.Pd.I.  (Sarjana Agama), S.Sos. (Sarjana Sosial), MA (Master of Art), A.Md. (Ahli Madya) dan lain sebagainya.

Gelar status sosial atau keturunan atau panggilan, seperti Kyai, Ustadz,  seperti Haji atau Hajjah (disingkat H. atau Hj.) ditulis di depan atau di belakang nama yang bersangkutan sebagai suatu kehormatan.

t)          Stempel surat.
Stempel atau cap kepengurusan di sebelah kiri dan sedikit menyentuh nama penanda tangan. Stempel TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG.  

Untuk Stempel kepanitiaan dibuat berbeda dari stempel pengurus. Stempel kepanitiaan bisa berbentuk segi empat ukuran 2,5 cm  x 7,0 cm yang terdiri dari kubus dan bujur sangkar bergaris ganda. Pada bagian kubus terdapat gambar Masjid. Pada bagian bujur sangkar terdapat tulisan kepanitiaan yang bersangkutan.  

u)        Salinan dan tembusan.
Setiap surat yang dikeluarkan harus ada salinannya. Salinan dipergunakan untuk keperluan arsip dan tembusan kepada pihak-pihak yang dianggap perlu mengetahui surat tersebut.

Bilamana perlu tembusan dapat ditulis dalam surat, yaitu “Tembusan:”  yang terletak di sebelah bawah kiri.  Tembusan minimal digunakan untuk arsip, apabila didistribusikan harus disebutkan pihak-pihak yang menerimanya.

a.         Lipatan surat.
Bentuk lipatan disesuaikan dengan ukuran kertas surat dan keharmonisan dengan amplopnya. Diusahakan agar kepala surat dan penerima surat dapat dilihat langsung ketika surat di buka dari amplopnya. Untuk kertas A4 dibuat tiga lipatan sedang kertas folio dibuat empat lipatan. Lipatan yang umumnya digunakan  model accordion dengan alamat surat terlihat di luar lipatan pada lipatan pertama.

v)        Amplop surat.
Digunakan amplop persegi panjang ukuran kabinet berwarna putih atau coklat (dinas) polos. Untuk amplop cetakan, pada bagian atas terdapat tulisan dan logo sebagaimana kepala surat. Bila tidak dicetak, cukup dicantumkan tulisan sebagaimana dalam kepala surat tanpa logo.

Tujuan dan penerima surat ditulis sebagaimana tercantum dalam isi surat di sebelah kanan atas di bawah garis ganda kepala surat. Bila surat disampaikan lewat jasa POS atau kurir, alamat penerima harus ditulis selengkap mungkin.

8.   Agenda surat.
Surat masuk dan surat keluar diagendakan tersendiri dalam Buku Agenda Surat Masuk dan Buku Agenda Surat Keluar.

Form Data Buku Agenda Surat Keluar terdiri dari  beberapa kolom, antara lain :
a.   Nomor urut.
b.   Nomor surat.
c.   Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF).
d.   Isi surat (Perihal).
e.   Tanggal surat.
f.     Tujuan (kepada).

Form Data Buku Agenda Surat Masuk terdiri dari  beberapa kolom, antara lain :
a.   Nomor urut.
b.   Nomor surat.
c.   Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF).
d.   Isi surat (perihal).
e.   Tanggal terima.
f.    Pengirim/penanda tangan (dari).

Untuk surat masuk harus diberi Stempel Penerimaan dengan bentuk sebagai berikut:

Catatan:
Tanggal diterima, diisi tanggal pertama kali surat diterima dari pengirim atau kurirnya.

9.   Ekspedisi surat.
Surat keluar (ekstern) yang telah selesai dibuat selanjutnya dikirim ke alamat tujuan. Diharapkan surat tersebut sampai ke tujuan tanpa menimbulkan keraguan, karena itu perlu dilakukan pencatatan dalam Buku Ekspedisi, yang berisi kolom:
a.   Nomor Urut.
b.   Nomor Surat
c.   Tujuan.
d.   Perihal.
e.   Tanggal dikirim.
f.    Parap penerima.

Apabila dalam keadaan tertentu data Buku Ekspedisi tidak dapat terisi dengan lengkap, maka perlu diberi keterangan yang jelas.

10.               Administrasi Kearsipan.
Dalam administrasi kearsipan perlu diperhatikan aspek kemudahan dalam penelusuran. Sebagai kumpulan data, dokumen maupun surat-surat organisasi arsip harus ditata secara sistematis sehingga apabila dibutuhkan mudah untuk menemukannya. Arsip harus disusun teratur, rapi dan bersih untuk menjaga keaslian dan keutuhannya.

Arsip organisasi harus disimpan di kantor sekretariat dan disusun dengan memperhatikan kaidah lima R: ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin. Untuk kemudahan (kepraktisan) dalam administrasi TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dipakai teknis penyusunan arsip berdasarkan sistim kombinasi.

11.               Almari arsip.
Bisa digunakan model almari terbuka atau tertutup yang terdiri dari beberapa rak penyimpanan arsip.

12.               Identifikasi Document Keeper dan Kotak File.
Di dalam rak-rak arsip terdapat beberapa Document Keeper dan Kotak File yang digunakan untuk menyimpan data, surat-surat ataupun dokumen. Masing-masing Kotak File ini harus diberi Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF) dan keterangan agar mudah dalam identifikasinya.

Cara penomorannya adalah sebagai berikut:
a.  Nomor Bidang (dua digit).
Ketua Umum                                                                      : 00
Bidang Pembinaan Jama’ah                                                : 01
Bid Pemeliharaan d Pengembangan Masjid                        : 02
Bidang Kesejahteraan Umat                                               : 03
Bidang Pendidikan dan Pelatihan                      `: 04
Bidang Dana dan Perlengkapan                                          : 05
Bidang Pembinaan Remaja Masjid                                     : 06
Sekretaris                                                                            : 07
Bendahara                                                                          : 08
dls. …
b.   Garis miring.
c.   Nomor Rak (dua digit).
01, 02, 03 dan seterusnya. Kode tambahan A, B, C dan seterusnya.
d.  Garis miring.
e.  Tahun Hijriyah (empat digit).
f.   Garis miring.
g.  Nomor Urut Kotak File dalam Rak (tiga digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.

                Contoh :
                01 / 03A / 1439 / 002

Keterangan yang diberikan pada Kotak File harus menunjukkan identitas yang jelas. Digunakan kombinasi sistim kearsipan berdasarkan nomor, tahun dan subyek. Sehingga Kotak File tersebut akan mudah teridentifikasi ketika dilakukan penulusuran file.

Untuk itu keterangan yang dituliskan/ditempelkan pada Kotak File dibagi menjadi empat bagian, yang terdiri dari:
Bagian 1    : Bidang Kerja.
Bagian 2    : Nama File.
Bagian 3    : Periode.
Bagian 4    : Nomor Urut Kotak File.

13.               Identifikasi dokumen.
Arsip-arsip didokumentasikan dalam file, bisa dipergunakan stofmap sebagai tempat masing-masing file. Stofmap harus diidentifikasi sebelum disimpan dalam Kotak File atau Document Keeper. Pemberian Nomor Identifikasi Stofmap (NIS) adalah dengan menuliskan Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF) ditambah dengan nomor urut Stofmap dalam kotak tersebut. Nomor Identifikasi Stofmap dituliskan pada bagian kanan atas Stofmap, dengan nomor urut Stofmap tiga digit, yaitu: 001, 002, 003 dan seterusnya.

Contoh :

                01 / 03A / 1439 / 002 / 005

14.               Penyimpanan.
Arsip-arsip yang telah lama (berusia tiga tahun ke atas) sebaiknya disimpan dalam Ruang Gudang atau tempat penyimpanan yang lain dengan tetap menjaga kemudahan dalam penelusuran file. Arsip-arsip tersebut perlu disimpan dalam Kotak Karton Penyimpan Dokumen yang diberi label atau ditempel tulisan dengan isi sebagai berikut:
a.       Nama pemilik.
Ditulis: TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.
b.       Nomor Urut Kotak (tiga digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.
c.       Nama File.
Disesuaikan dengan Nama File pada Kotak File. Apabila merupakan gabungan berbagai macam file harus disebutkan satu per satu.
d.   Periode file.
Sebutkan periodenya sesuai pada Kotak File. Apabila merupakan gabungan berbagai macam file dapat dituliskan jangka (range) tahunnya.
e.   Tanggal penyimpanan.
Disebutkan tanggal dilakukan penyimpanan di dalam Ruang Gudang atau tempat penyimpanan.

Catatan:

File dinyatakan kadaluwarsa apabila telah berumur 5 (lima) tahun sejak tanggal penyimpanannya. File yang sudah kadaluwarsa bisa dibuang atau masih tetap disimpan.

15.               File-file Komputer.
File-file komputer disimpan dalam bentuk Compact Disk (CD/DVD), atau media lain HardDisk external, Memory Card, Flasdisk. File-file ini dapat disimpan dengan menganalogikan kepada sistim arsip konvensional sebagaimana disebutkan di atas.

Pemberian nama file (document), dan folder disesuaikan dengan pokok masalah atau perihal. Tahun Arsip dan juga sebaiknya dutulis pada nama folder.

16.               Buku Arsip.
Untuk dapat melakukan penelusuran file-file yang tertata rapi dalam rak-rak Almari Arsip perlu dibuat Buku Arsip. Adapun form data Buku Arsip terdiri dari beberapa kolom, antara lain:
a.   Nomor urut.
b.   Nama File.
c.   Nomor Identifikasi Stofmap / Disket.
d.   Bidang Kerja.

17.               Administrasi Keuangan.
Administrasi keuangan diatur tersendiri dalam Pedoman Pengelolaan Keuangan.

18.               Administrasi Inventaris.
Sebagai milik organisasi inventaris harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan dalam aktifitas TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGsecara efisien. Inventaris merupakan amanah jama’ah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan oleh pengurus, sehingga keberadaan, kuantitas maupun kualitasnya dapat diketahui dan terjaga dengan baik.

Inventaris TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.
Inventaris TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG adalah merupakan kekayaan atau barang-barang milik  Masjid AT-TAQWA baik yang memiliki life time lama maupun pendek. Inventaris ini harus diadakan, dicatat, disimpan, digunakan, dirawat, dan diawasi keberadaannya.

a.       Pengadaan inventaris.
Inventaris TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG diperoleh dari wakaf, hibah, hadiah, pembelian  maupun cara-cara lain yang halal dan tidak mengikat. Barang-barang inventaris yang diperoleh dari pemberian tidak dapat diperkirakan, sedang yang diperoleh dari pembelian dapat diperkirakan sebelumnya.

Pengadaan barang-barang inventaris yang bersifat pembelian harus dianggarkan terlebih dahulu dan disetujui dalam rapat pengurus. Setiap pembelian yang dilakukan pengurus harus dilengkapi dengan nota atau kwitansi pembelian. Apabila tidak diperoleh bukti pembelian, maka harus dideklarasikan dan disetujui oleh Ketua Umum.


b.      Pencatatan inventaris.
Inventaris hasil pengadaan barang baik yang diperoleh melalui pemberian maupun pembelian harus selekasnya dicatat atau diinventarisir. Proses pencatatan atau inventarisasi juga diperlukan bagi barang-barang yang belum sempat dicatat. Selanjutnya barang-barang tersebut diberi Nomor Inventaris dengan data sebagai berikut:

a)      Kode “ NI : “(Nomor Inventaris).
b)      Nomor urut inventaris (tiga digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.
c)      Garis miring.
d)      Tulisan “ INV-TMM “ (inventaris TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”).
e)      Garis miring.
f)       Bulan Hijriyah, nomor urut angka dua digit dengan ketentuan sebagai berikut:
Muharram                 :    01
Shafar                       :    02
Rabi’ul Awal            :    03
Rabi’ul Akhir            :    04
Jumadil Awal            :    05
Jumadil Akhir           :    06
Rajab                        :    07
Sya’ban                    :    08
Ramadlan                 :    09
Syawal                      :    10
Dzulqo’idah              :    11
Dzulhijjah                 :    12
g)      Garis miring.
h)      Tahun Hijriyah, empat digit.
i)        Garis Miring.
j)        Penanggungjawab, bidang yang bersangkutan.
Nomor Bidang (dua digit).
Ketua Umum                                                                       :    00
Bidang Pembinaan Jama’ah                                                 :    01
BidPemeliharaan dan Pengembangan Masjid                       :    02
Bidang Kesejahteraan Umat                                                 :    03
Bidang Pendidikan dan Pelatihan                                         :    04
Bidang Dana dan Perlengkapan                                           :    05
Bidang Pembinaan Remaja Masjid                                       :    06
Sekretaris                                                                             :    07
Bendahara                                                                            :    08
k)      Garis miring.
l)        Kode barang diikuti garis strip dan nomor urut tiga digit.
001, 002, 003 dan seterusnya.

Kode Barang.

FN            :    Furniture.
AK           :    Alat kantor.
AB           :    Alat bantu.
KD           :    Kendaraan dinas.
AK           :    Alat kerja
Dan lain sebagainya.


Contoh :

NI : 001 / INV-TMF / 04 / 1428 / 01 / FN-002

Nomor Inventaris ini selanjutnya dituliskan/ditempelkan pada barang inventaris.

Selanjutnya dibuat Buku Daftar Inventaris yang merupakan kumpulan catatan inventaris TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dengan data sebagai berikut:
a.   Nomor urut.
b.   Nomor Inventaris.
c.   Nama Barang.
d.   Lokasi.
e.   Keterangan.


m)    Penyimpanan inventaris.
Barang-barang inventaris yang sedang digunakan ditempatkan pada lokasi sesuai penggunaannya. Sedang yang tidak digunakan disimpan dalam Ruang Gudang dalam keadaan terbungkus plastik/kotak karton dan diberi label. Label tersebut bertuliskan “INVENTARIS TM AT-TAQWA dan disebutkan Nomor Inventarisnya.

n)      Penggunaan inventaris.
Inventaris yang akan digunakan harus dimintakan dahulu dengan mengisi Form Permintaan Barang. Bila disetujui selanjutnya dikeluarkan dan mengisi Form Pengeluaran Barang. Bila telah selesai dipergunakan dan dikembalikan, maka mengisi Form Pengembalian Barang. Akhirnya dicatat dalam Buku Penggunaan Inventaris dengan data sebagai berikut:
a.   Nomor urut.
b.   Nomor Inventaris.
c.   Nomor keluar/masuk barang.

- Kode K untuk keluar.
- Kode M untuk masuk.
- Kode P untuk permintaan.
d.   Pengguna. Bidang kerja yang bersangkutan.
e.   Keterangan.

Cara penomoran Nomor Keluar/Masuk Barang.
a.   Nomor urut (tiga digit).
 001, 002, 003 dan seterusnya.
b.   Garis miring.
c.   Kode K/M/P, strip (-) dan nomor bidang kerja.
d.   Garis miring.
e.   Nomor bulan Hijriyah, dua digit.
f.    Garis miring.
g.   Tahun Hijriyah, empat digit.


o)      Perawatan inventaris.
Inventaris yang ada harus dirawat sedang yang rusak selekasnya diperbaiki. Perawatan dan perbaikan yang dilakukan selanjutnya dicatat dalam Buku Daftar Inventaris sebagai data terbaru.

Untuk inventaris yang sudah tidak dapat dipakai sebaiknya dimusnahkan atau dipergunakan untuk keperluan lain bilamana memungkinkan.

p)      Pengawasan inventaris.
Untuk mengawasi inventaris tiap akhir masa periode Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dilakukan inventarisasi ulang (reinventarisasi) yang selanjutnya dilaporkan dalam Laporan Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG yang diajukan dalam Musyawarah maupun Pengajian.


II.         KESEKRETARIATAN

1.      Pengertian Sekretariat.
Sekretariat adalah kantor tempat penyelenggaraan administrasi organisasi yang menjadi pusat kegiatan kepengurusan TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Seluruh aktifitas TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dipusatkan dan digerakkan dari sekretariat yang selanjutnya disesuaikan dengan jenis kegiatan tersebut. Bangunan atau ruang sekretariat diupayakan permanen dan merepresentasikan suatu organisasi jama’ah Masjid yang baik.

2.      Fungsi Sekretariat.
Di kantor sekretariat para pengurus bertemu, berkomunikasi dan beraktifitas secara intensif. Karena itu sekretariat TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG harus difungsikan sebagai:
a.  Pusat pengendalian organisasi.
b.  Tempat kegiatan administrasi.
c.  Fasilitas pendukung silaturrahim dan komunikasi antar pengurus maupun antara pengurus dan jama’ah.
d.  Pusat informasi kegiatan TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.

3.      Fasilitas Sekretariat.
Sesuai dengan fungsinya, maka kantor sekretariat TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGperlu didukung fasilitas yang memadai seperti:
a.  Meja kursi tamu.
b.  Ruang Rapat/meeting.
c.  Alat tulis-menulis kantor.
d.  Telephone.
e.  Faximile.
f.   Komputer lengkap.
g.  Papan-papan kegiatan.
h.  Papan-papan informasi.
i.   Almari kantor.
j.   Brankas.
k.  Almari pantry dan perlengkapannya.
l.   Dan lain-lain.

4.      Pengelolaan Sekretariat.
Pengelolaan kantor sekretariat menjadi tanggungjawab seluruh sekretaris di bawah koordinasi Sekretaris Umum. Kantor sekretariat harus dijaga kesehatan, kebersihan, kerapian dan keindahannya, karena itu perlu ditunjuk petugas kebersihan yang menjaga kebersihan sekretariat.

Kantor sekretariat merupakan tempat penerimaan tamu-tamu resmi TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”, untuk itu perlu disediakan Buku Tamu yang berisi kolom-kolom sebagai berikut:
a.  Nomor urut.
b.  Tanggal.
c.  Nama.
d.  Organisasi / Alamat.
e.  Keperluan.
f.   Parap.

5.      Korespondensi
Kantor sekretariat merupakan alamat resmi surat masuk dan surat keluar TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Dalam setiap korespondensi atau surat menyurat organisasi harus dengan jelas menunjukkan alamat tersebut. Alamat sekretariat secara lengkap disebutkan pada kepala (kop) surat.
               
Dalam korespondensi sekretariat bertanggungjawab penuh atas pembuatan, pencataan, kecermatan dan distribusi surat keluar maupun penerimaan surat masuk .

Proses surat keluar harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a.  Setiap pengurus yang akan mengeluarkan surat harus mengisi Buku Agenda Surat Keluar.
b.  Draft surat keluar diketik oleh sekretaris pada kertas dengan Kepala Surat TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.
c.  Surat yang sudah diketik dan ditandatangani sekretaris, selanjutnya dikonfirmasikan serta dimintakan tanda tangan kepada Ketua Umum atau Ketua Bidang masing-masing sesuai hirarkinya.
d.  Surat kemudian dilipat dan dimasukkan amplop yang telah dipersiapkan tujuan atau penerimanya. Untuk surat tanpa amplop cukup dilipat rapi dan di-staples  dengan penerima dan alamatnya terlihat di bagian luar.
e.  Selanjutnya surat tersebut dikirimkan dengan terlebih dahulu dicatatkan dalam Buku Ekspedisi.
f.   Arsip surat dimasukkan dalam File Surat Keluar pada Document Keeper dan selanjutnya disimpan dalam rak Almari Arsip.

Untuk surat masuk penanganannya adalah sebagai berikut:
a.  Surat masuk diberikan kepada pengurus yang berhak menerimanya.
b.  Setelah dibuka selanjutnya dicatatkan dalam Buku Agenda Surat Masuk.
c.  Diberi Stempel Penerimaan. Catatkan tanggal penerimaan dan nomor agendanya.
d.  Bilamana perlu surat tersebut diperbanyak (di-copy).
e.  Masukkan dalam arsip File Surat Masuk dan selanjutnya disimpan dalam rak Almari Arsip.


III.       PROTOKOLER

Protokoler dilakukan sebagai langkah penataan suatu acara seremonial. Untuk menjaga keteraturan dan ketertiban acara seremonial yang diselenggarakan TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pemilihan tempat.
a.  Dipilih tempat sesuai dengan kebutuhan acara yang mampu menampung seluruh tamu atau undangan.
b.  Dapat digunakan tempat di dalam atau di luar Masjid “AT-TAQWA”.
c.  Untuk acara besar sebaiknya digunakan Ruang Serba Guna agar tidak mengganggu jama’ah yang sedang melaksanakan shalat atau aktifitas lainnya.

Penataan ruang.
a.  Layout ruangan diatur sesuai dengan kebutuhan acara.
b.  Pengaturan dan jumlah meja maupun kursi disesuaikan dengan tamu yang diundang. Dihindari terjadinya kekurangan tempat duduk.
c.  Dekorasi dibuat sederhana tanpa mengurangi aspek keindahan dan keserasian.
d.  Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGdan Undangan Khusus ditempatkan pada barisan depan.
e.  Dilakukan pemisahan antara baris pria dan wanita agar tidak menimbulkan fitnah.

Organisasi.
a.  Apabila dilaksanakan oleh suatu kepanitiaan, maka acara tersebut di bawah koordinasi Seksi Acara.
b.  Apabila tanpa panitia, maka acara dilaksanakan di bawah koordinasi sekretaris sesuai hirarkinya.

Petugas.
Untuk mendukung kelancaran acara perlu ditunjuk petugas acara, antara lain:
a.  Pengatur Acara.
Petugas yang berwenang mengatur dan bertanggungjawab atas suksesnya seluruh acara seremonial. Secara umum dapat dikatakan sebagai manager acara.

b.  Pembawa Acara  atau Master of Ceremony (MC).
Petugas yang mebawakan jalannya acara secara kronologis. Dalam tugasnya, dia membacakan Susunan Acara, mengawali dan mengakhiri jalannya seremonial, mempersilahkan para petugas, mempersilahkan orang-orang yang harus berpidato dan lain sebagainya. Bilamana perlu dia dibantu oleh seorang asisten MC sebagai penghubung.

c.  Penerima tamu.
Petugas yang menyambut dan mempersilahkan tamu untuk mengisi Buku Tamu. Dipersiapkan penerima tamu pria dan wanita yang ramah.

d.  Pengantar tamu.
Petugas yang mengantarkan tamu menuju ke tempat duduknya. Dipersiapkan pengantar tamu pria dan wanita yang ramah.

e.  Pembaca Al Quraan (Qori’).
Petugas yang membacakan Kitab Al Qurran. Diutamakan yang memahami dan fasih dalam qiroah Al Quraan.

Petugas yang membacakan tejemahan ayat-ayat Al Quraan yang telah dibacakan oleh Qori’. Diutamakan yang bersuara indah dan jelas.

g.  Pengatur dan pelaksana konsumsi.
Petugas yang bertanggungjawab dalam pengaturan maupun pemberian konsumsi (makanan) kepada tamu atau undangan.

h.  Dekorator.
Petugas yang bertanggungjawab dalam menghias ruangan acara. Dipilih yang memiliki keahlian seni yang baik.

i.   Photografer.
Petugas dokumentasi yang bertanggungjawab mendokumentasikan acara dalam bentuk photo. Dipilih yang ahli atau berpengalaman dalam bidang photografi.

j.    Pengatur perlengkapan.
Petugas yang bertanggungjawab atas pengaturan, pengawasan dan perbaikan peralatan pendukung, seperti: kursi, lampu, sound system, panggung dan lain sebagainya.


Rencana Agenda Acara.
Agenda Acara disusun agar pelaksanaanya berlangsung tertib dan memuaskan. Secara garis besar Susunan Agenda Acara  adalah sebagai  mulai dari pembukaan, ceramah sampai penutup.

Catatatan:
a.       Pada saat pembukaan, Pembawa Acara (MC) mengawali acara dengan ucapan salam, memuji Allah, bershalawat bagi Rasulullah usahakan dengan lafal arab dan terjemahnya, ucapan selamat datang dan mengajak pada para hadirin untuk membuka acara dengan bacaan basmalah, yaitu: “Bismillahirrahmaanirrahiim”.
b.       Pada saat Tilawah Al Quraan, Sebelum Qori’  membaca, MC mengingatkan hadirin untuk menjaga ketenangan dan mendengarkan bacaan Al Quraan agar memperoleh rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala (QS 7:204, Al A’raaf). Selanjutnya Qori’ membacakan beberapa ayat Al Quraan (tidak terlalu panjang, sekitar 5 menit) dan diikuti dengan pembacaan terjemahannya. Catatan sebaiknya qori’ atau pembaca laki-laki.
c.   Beberapa sambutan disampaikan oleh beberapa pihak, antar lain:
1.   Prakata/Laporan panitia penyelenggara.
2.   Sambutan pengurus.
3.   Sambutan tamu.
Urut-urutan sambutan adalah dari pengurus/pejabat terendah ke tertinggi dalam hirarki struktural maupun sosial. Sambutan disampaikan secara ringkas, jelas dan tidak lama.
d.   Acara Utama adalah merupakan acara inti yang menjadi dasar penyelengaraan seremonial.
e.    Acara Do’a merupakan permohonan kepada Allah yang dipimpin oleh petugas atau orang yang ditunjuk. Diutamakan orang yang faqih, ulama atau ustadz.
f.   Dalam penutupan, Pembawa Acara (MC) mengahiri acara dengan ucapan terima kasih, permohonan ma’af atas segala kekurangan dan kekhilafan. Selanjutnya mengajak pada para hadirin untuk menutup acara dengan bacaan hamdalah, yaitu: “Alhamdulillaahirrabbil ‘aalamiin” dan atau do’a kafaratul majlis. Akhirnya menyampaikan ucapan perpisahan dan memberi salam penutup.
g.  Secara detail Susunan Agenda Acara disesuaikan dengan  maksud penyelenggaraannya. Pembukaan dan penutupan sebenarnya bukan merupakan agenda acara, tetapi berfungsi sebagai pelengkap.

Catatan dalam pengisian acara.
Dalam penyelenggaraan acara (seremonial) di lingkungan TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG perlu diperhatikan antara lain:
a.       Tetap memperhatikan batasan syari’at Islam.
b.      Tidak memainkan alat musik apapun di dalam masjid
c.       Menghindari perilaku boros, mubadzir dan glamour.
d.      Sederhana dan menghemat dana.
e.       Menjaga ukhuwah dan silaturrahmi.
f.       Menghindari terjadinya fitnah.





Contoh Form Regristerasi Jama’ah


BIO DATA
JAMA’AH MASJID AT-TAQWA AJIBARANG
 
I.          DATA PRIBADI
Nomor Pokok  Jama’ah   (NPJ)                  :    ……………………………
Nama Lengkap                                           :    …………………………………………………
Tempat dan Tanggal Lahir                         :    …………………………………………………
Alamat                                                       :    …………………………………………………
                                                                       …………………………………………………
Nomor Telephone                                      :    …………………………………………………
Jenis Kelamin                                            :    Laki-laki / perempuan
Tinggi Badan                                              :    …………………………………………………
Pekerjaan                                                   :    …………………………………………………

           
II.            LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
No.
Pendidikan
Tempat
Tahun Lulus

















III.            ORGANISASI YANG PERNAH / SEDANG DIIKUTI
No.
Nama Organisasi
Jabatan
Tahun


















*) Nomor Pokok  Jama’ah diisi oleh petugas.



Contoh Form Data Buku Pokok  Jama’ah


DATA JAMA’AH
MASJID BESAR “AT-TAQWA”
AJIBARANG


NO.

NAMA

N P J

ALAMAT

NO. TLP.







































































Lebar Kolom disesuaikan dengan isi yang ada
Contoh Surat Biasa


Bismillaahirrahmaanirrahiim

No.           :    014/I-01/02/1428
Lamp.       :    -
Hal.          :    Undangan                                                           Kepada YTH
                                                                                          Bp./Ibu/Sdr.  ……………………………
                                                                                          ………………………………………….    
                                                                                          ………………………………………….    
                                                        

Assalaamu’alaikum warahmatullaah,
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala. Shalawat dan salam atas Rasulullah yang telah menuntun umat manusia menuju kebenaran. Seiring silaturrahmi kami, semoga kiranya Allah senantiasa memberi hidayah dan rahmat kepada kita semua.

Dengan ini kami TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG mengundang jama’ah Masjid AT-TAQWA untuk menghadiri acara …………………….. yang akan diselenggarakan, insha Allah, pada:
Hari/Tanggal                         :      Ahad,    1  Shafar    1439  H
                                                                             4  Oktober  2017  M
Waktu                                   :      Jam 10.00 s/d 12.00
Tempat                                 :      Ruang Sekretariat Masjid “AT-TAQWA”
Tema                                    :      Konsep Jama’ah dan Imamah Dalam Islam.
Pembicara                             :      …………………………………………

Demikianlah undangan ini kami sampaikan. Besar harapan kami atas kehadiran jama’ah sekalian tepat pada waktunya.

Nasrun minallah wafatkhun qariib.
Wassalaamu’laikum warahmatullaah.

                                                                                     Ajibarang,        01  Shafar   1439 H
21 Oktober 2077 M
                                                       
                                                                                          Ta’mir Masji Besar At-Taqwa
                                                                                                          Ajibarang,



                                                                                       …………………………………….
                                                                                                       Ketua Umum







Contoh Surat Khusus

Bismillaahirrahmaanirrahiim

S U R A T    T U G A S
Nomor : 015/E-00/02/1425


Dengan mengharap pertolongan dan ridlo Allah Subhanahu wa ta’ala, Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG memberi tugas kepada:

Nama                                    :      ……………………………………………
Jabatan                                 :      ……………………………………………
Keperluan                             :      ……………………………………………
Berangkat                             :      ……………………………………………
Kembali                                :      ……………………………………………
Transportasi                          :      ……………………………………………

Demikian Surat Tugas ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kepada yang bersangkutan diharapkan memberi laporan setelah menyelesaikan tugas tersebut.

Nasrun minallah wafatkhuun qariib.

                                                                                               AJIBARANG, 11  Shafar  1439 H
 1  Maret   2007 M



                                                                                           Ta’mir Masji Besar At-Taqwa
                                                                                                          Ajibarang,



                                                                                       …………………………………….
                                                                                                       Ketua Umum










Contoh Surat Khusus

KETETAPAN
MUSYAWARAH JAMA’AH TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”
AJIBARANG

Nomor :  005/TAP/MJ-I/11/1439
Tentang:
PEDOMAN KEPENGURUSAN
TA’MIR MASJID  “AT-TAQWA”
_______________________________________________


Bismillaahirrahmaanirrahiim

Musyawarah Jama’ah TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dengan senantiasa mengharap hidayah dan ridlo Allah subhanahu wa ta’ala, setelah:

MENIMBANG
Bahwa untuk mencapai tujuan diperlukan organisasi yang solid, terstruktur dan terarah. Bahwa untuk memberi keteraturan  dalam beraktifitas perlu disusun   Pedoman Kepengurusan.

MENGINGAT
1. Belum dimilikinya pedoman sebagaimana tersebut di atas.
2. Pentingnya petunjuk pelaksanaan dalam berorganisasi.

MEMPERHATIKAN
1. Aspirasi peserta Musyawarah Jama’ah DKM “AL    BAROKAH”.
2. Hasil musyawarah peserta MJ-III.

MEMUTUSKAN/MENETAPKAN
Pedoman Kepengurusan TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG.

Billaahittaufiq walhidayah,

Ditetapkan di         :      AJIBARANG
Pada Tanggal         :       12    Dzulqo’idah 1427 H
                                    3    Desember    2006 M


                                                                                           Ta’mir Masji Besar At-Taqwa
                                                                                                          Ajibarang,



                                                                                       …………………………………….
                                                                                                       Ketua Umum






Contoh Form Data Buku Agenda Surat Keluar


AGENDA SURAT KELUAR
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG



NO.

Nomor Surat

N I K F

Perihal

Tanggal
Surat

Tujuan



















































Contoh Form Data Buku Agenda Surat Masuk


AGENDA SURAT MASUK
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG


No.

Nomor Surat

N I K F

Perihal

Tgl.
Terima

Pengirim
























           



Contoh Form Data Buku Ekspedisi



PENGIRIMAN SURAT
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG



No.

Nomor Surat

Tujuan

Perihal

Tanggal
Dikirim

Parap
Penerima































Contoh Form Data Buku Arsip


DAFTAR FILE ARSIP
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG



No

Nama  File

Nomor  Identifikasi

Bidang  Kerja 
















Contoh Form Data Buku Daftar Inventaris


DAFTAR INVENTARIS
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG

No.

Nomor  Inventaris

Nama  Barang

Lokasi

Keterangan














Contoh Form Data Buku Penggunaan Inventaris


DAFTAR PENGGUNAAN INVENTARIS
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGAJIBARANG


No.

Nomor  Inventaris
Nomor  Keluar/ Masuk Barang

Pengguna

Ket.










Contoh Form Data Buku Tamu


DAFTAR TAMU
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA
AJIBARANG


No.
Tanggal
Nama
Organisasi/Instansi
Alamat
Keperluan
Parap













Alhamdulillah telah diterjemahkan dan penjelasan ARTEFAK yang ada di masjid At-Taqwa Ajibarang


Di bagian 1, 2  dan Bagian 3
Ada 4 (empat) artefak Masjid At-Taqwa Ajibarang sebagai bukti awal  pembangunan dan pemugaran masjid. Bagian Penjelasan Rinci Artefak 3

Bisa dibaca dengan menekan di bawah ini

Bagian 2 Artefak Masjid At-Taqwa

Bagian 3 Artefak Masjid At-Taqwa



0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com