ADMINISTRASI, KESEKRETARIATAN DAN PROTOKOLER
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG
Dalam menjalankan aktifitas yang
berkesinambungan/kontinyuitas organisasi secara terstruktur dan terencana perlu
disusun perencanaan dan pedomatan secara sistimatik, administrasi kesekretariatan dan Protokoler TA’MIR
MASJID “AT-TAQWA”. Pedoman dimaksudkan agar anggota pengurus memiliki standard
yang jelas dalam penyelenggaraan organisasi. Selain itu juga dimaksudkan agar TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG memiliki karakteristik tersendiri dalam sistim
organisasinya sehingga mudah dikenal dan memiliki securitas
organisasi yang baik.
I.
ADMINISTRASI
1.
Administrasi Keanggotaan.
Jama’ah Masjid adalah
merupakan subyek sekaligus obyek da’wah dan aktifitas TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”,
karena itu keberadaan mereka secara formal sebagai anggota perlu
dilegalisasikan dalam suatu sistim administrasi keanggotaan.
2.
Pendaftaran
Jama’ah.
Setiap jama’ah harus didata
dalam Buku Pokok Jama’ah, karena itu
perlu dilakukan pendataan jama’ah dengan melakukan regristerasi keanggotaan.
Form Regristerasi Jama’ah mengandung catatan mengenai data pribadi dan atau keluarga.
3.
Nomor
Pokok Jama’ah.
Setiap jama’ah yang telah
mendaftarkan diri dengan mengisi Form Regristerasi Jama’ah selanjutnya diberi
Nomor Pokok Jama’ah (NPJ) dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Nomor
urut keanggotaan. Lima digit dengan angka pertama 00001.
b.
Tanda
pemisah. Berupa titik (.).
c.
Tahun pendaftaran sebagai anggota TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Empat digit, Tahun
Hijriyah.
d. Tanda
pemisah. Berupa titik (.).
e. Nomor
urut Pokok Jamaah
4.
Kartu
Jama’ah.
Sebagai tanda pengenal
keanggotaan diperlukan adanya Kartu Jama’ah. Dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Ukuran : 8 x
5 cm2.
b.
Warna :
Biru Tua dan Hijau Muda.
c.
Isi data :
- Pas
photo 3 x 4 cm2.
- Nama
lengkap.
- Nomor
Pokok Jama’ah.
-
Nomor Kartu Jama’ah (no. urut/bulan/tahun).
d. Tanda tangan pemegang
kartu.
5.
Buku
Pokok Jama’ah.
Berisi kumpulan Form
Regristerasi Jama’ah dan data jama’ah yang telah disederhanakan. Data jama’ah
tersebut antara lain:
a.
Nomor
urut.
b.
Nama
Lengkap.
c.
Nomor
Pokok jama’ah.
d.
Alamat.
e.
Nomor
Telephone.
6.
Data
Base Jama’ah.
Data base adalah data masing-masing jama’ah
sebagaimana terdapat dalam Buku Pokok Jama’ah yang dilengkapi dengan catatan
aktifitas mereka dalam pelatihan dan kepengurusan. Data ini disusun berdasarkan
nama dan Nomor Pokok Jama’ah dalam
program komputer yang memudahkan dalam pelacakan.
7.
Administrasi
Surat Menyurat.
Surat menyurat TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG mengikuti kaidah korespondensi umum dengan
melakukan modifikasi sesuai dengan ciri khas dan scuritas (keamanan) organisasi yang diperlukan.
a.
Kertas
Surat.
Kertas surat yang
dipergunakan adalah berwarna putih. Kertas warna lain dipergunakan sebagai
pendukung, seperti proposal, skema, pembatas dan lain sebagainya. Dipilih
ukuran standard yang mudah diperoleh di pasaran, terutama ukuran A4 (210 mm x
297 mm) dan atau Folio (8 1/2 in x 13 in).
b.
Kepala
Surat.
Kepala surat memuat :
a)
Baris
pertama tulisan TA’MIR MASJID BESAR “AT-TAQWA”. Font size 20.
b)
Baris
ke-dua tulisan AJIBARANG. Font size 16.
c)
Baris
ke tiga alamat : Web-site dan email
d)
Baris
ke-empat tulisan Alamat “Sekretariat: Font size 10.
e)
Logo
Masjid. Terletak di sebelah kiri.
f)
Garis
lurus pembatas kepala surat.
c.
Pembukaan.
Tulisan
Bismillaahirrahmaanirrahiim dengan menggunakan tulisan Arab atau latin terletak pada posisi center (tengah)
di bawah garis pembatas cop surat.
d.
Nomor
Surat.
Terletak di sebelah kiri
atas. Menggunakan nomor standard sebagai berikut:
a)
Tulisan
nomor disingkat “ No. ”.
b)
Tanda
dua titik sebagai pemisah.
c)
Menggunakan
nomor urut angka tiga digit, dimulai dari 001.
d)
Garis
miring.
e)
Kode
“ I ” untuk surat intern, “ E ” untuk surat ekstern dan kode “ IE ” untuk surat
dengan tujuan intern sekaligus ekstern TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Untuk
masing-masing bidang diberi tambahan setelah kode intern dan ekstern dengan
strip (-) dan nomor urut dua digit sesuai kode bidangnya, yaitu:
Ketua :
00
Bidang Pembinaan
Jama’ah : 01
Bid Pemeliharaan
d Pengembangan Masjid :
02
Bidang Kesejahteraan
Umat : 03
Bidang Pendidikan dan Pelatihan : 04
Bidang Dana dan
Perlengkapan : 05
Bidang Pembinaan Remaja
Masjid : 06
dst. ….
f)
Garis
miring.
g)
Bulan
Hijriyah, nomor urut angka romawi dengan ketentuan sebagai berikut:
Muharram : I
Shafar : II
Rabi’ul
Awal : III
Rabi’ul
Akhir : IV
Jumadil
Awal : V
Jumadil Akhir : VI
Rajab : VII
Sya’ban : VIII
Ramadlan : IX
Syawal : X
Dzulqo’idah : XI
Dzulhijjah : XII
h)
Garis
miring.
i)
Tahun
Hijriyah, nomor urut angka empat digit.
Contoh :
Surat yang dikeluarkan
Ketua Umum.
No. : 004/E-00/02/1439
Surat yang dikeluarkan
Bidang Kesejahteraan umat.
No. : 010/I-03/03/1439
j)
Untuk
surat yang dikeluarkan panitia diberi tambahan setelah kode intern dan ekstern
dengan strip (-) yang diikuti tulisan “PAN” dan kode kepanitiaan.
Contoh :
Surat yang dikeluarkan
Sekretaris Panitia Ramadlan.
No. : 010/E-PANRMD/IX/1439
k)
Untuk
Surat Khusus yang dikeluarkan diberi kode tersendiri dengan menghilangkan kode
intern dan ekstern. Kode yang dimaksudkan adalah merupakan jenis surat dan
institusi yang mengeluarkan.
Contoh :
Surat yang dikeluarkan
Pimpinan Sidang Musyawarah Jama’ah.
No. : 001/TAP/MJ-I/III/1439 (Surat
Ketetapan)
No. : 003/TUS/MJ-I/V/1439 (Surat
Keputusan)
Lampiran.
Terletak di sebelah kiri
atas di bawah nomor surat. Lampiran ditulis “Lamp.” diikuti dengan tanda
dua titik sebagai pemisah. Selanjutnya disebutkan quantitas ditulis dengan
angka dan dengan huruf.
Contoh :
Lamp. :
1 (satu) bendel
Perihal.
Terletak di sebelah kiri
atas di bawah lampiran. Perihal ditulis “Hal” diikuti dengan tanda dua titik
sebagai pemisah. Selanjutnya disebutkan isi pokok surat yang diberi garis di
bawahnya (underline) cetak tebal (bold)
ditulis dengan huruf kapital pada setiap kata.
Contoh :
Hal : Undangan Pengajian.
l)
Tujuan
dan penerima surat (almat yang dituju)
Terletak sebelah kanan atas
dengan bentuk:
-
Penghormatan : “Kepada Yth,”
-
Sebutan : “Bpk.” / “Ibu” / “Sdr.”
-
Personal : Nama pribadi, untuk
perseorangan.
-
Pengurus/Pimpinan
-
lembaga,
untuk lembaga
“
up ”, untuk unit suatu lembaga.
Penunjuk : “Di”
-
Tempat : Nama kota atau kata “Tempat”
-
Pemberian
kata “Di” apabila tempat kantor tidak sama dengan alamat instiusi.
-
Pemberian
kata “Di” bisa digunakan apabila alamat
pasti tidak tahu.
Contoh :
Kepada Yth,
Bpk. Ustadz ‘Abdul Aziz
Di
Tempat
Kepada Yth,
Direktur PT “Cebong Jaya”
Up. Public Relation
Department Purwokerto
Di
AJIBARANG
Kepada Yth.
Pengurus Lazismu
PC Muhammadiyah Ajibarang
Jln. Pandansari No. 879
AJIBARANG
m) Kalimat pembuka isi surat.
Menggunakan kalimat salam
tanpa disingkat:
a. Assalaamu’alaikum.
b. Assalaamu’alaikum
warahmatullaah.
c. Assalaamu’alaikumwarahmatullaahi
wabarakaatuh.
d. Dengan
hormat (untuk non muslim).
n)
Isi
surat.
Berisi mengenai: pendahuluan, pokok
pembicaraan dan penutup.
- Pendahuluan.
Puji syukur kepada Allah
Subhanahu wa ta’ala. Shalawat dan salam atas Rasulullah SAW dst. …….
Contoh:
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala.
Shalawat dan salam atas Rasulullah SAW serta keluarganya, sahabatnya dan para pengikutnya,….
Dengan ini kami Pengurus TA’MIR MASJID BESAR
AT-TAQWA AJIBARANG memberitahukan kepada … dst .
-
Pokok
pembicaraan.
Menggunakan bahasa yang efektif dan efisien. Tidak
berpanjang lebar atau membingungkan dan mudah dipahami atau dimengerti isinya.
Kata-kata yang dipilih sopan, wajar, komunikatif dan tidak berlebih-lebihan.
Contoh :
Surat undangan.
Pertemuan tersebut, insha
Allah, akan diselenggarakan pada:
Hari /Tanggal : Ahad, 13
Syafar 1439H
21
Oktober 2017M
Waktu : Jam
20.00 s/d selesai.
Tempat : Masjid
“AT-TAQWA”,
Sekretariat Masjid At-Taqwa AJIBARANG.
Acara : Pembentukan
Panitia
Keterangan : jangan menggunakan kata “yang
insha Allah” karena rancu dengan
bahasa Jawa “sing” insha Allah.
o)
Kalimat
penutup.
Menggunakan kalimat yang
sopan, bersahabat dan mempererat silaturrahim. Bilamana perlu diiringi dengan
harapan, ucapan terima kasih dan do’a.
p)
Penutup
surat.
Menggunakan kalimat “Nasrun
minallah wafarkhun qariib, ” dan diikuti dengan:
a. Wassalaamu’alaikum.
b. Wassalaamu’alaikum
warahmatullaah.
c. Wassalaamu’alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
d. Sekian
dan terima kasih (untuk non muslim).
Contoh
:
Nasrun minallah wafarkhun
qariib
Wassalaamu’alaikum
warahmatullaah.
Format surat khusus
Surat-surat khusus,
seperti: Surat Mandat, SuratTugas dan Surat Keputusan Musyawarah Jama’ah
memiliki kekhasan tersendiri. Judul dan nomor surat di tengah dan tidak
mencantumkan salam pembuka maupun penutup.
q)
Tempat
dan tanggal surat.
Tempat dan tanggal surat
terletak disebelah kanan bawah. Untuk tempat dituliskan nama kota, sedang untuk
tanggal dituliskan penanggalan hijriyah bersamaan dengan penanggalan miladiyah
di bawahnya dengan dipisah underline.
Contoh:
AJIBARANG, 1 Syafar 1439
H
21 Oktober 2007 M
r)
Pengirim/pembuat
surat.
Pengirim adalah pengurus
lembaga yang mengeluarkan surat, baik Pengurus TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”,
Pengurus bidang-bidangnya maupun unit-unit yang terpisah.
Contoh:
Pengurus TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”
Pengurus TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”
Bidang Kesejahteraan Umat
Panitia Ramadlan TA’MIR
MASJID “AT-TAQWA”
s)
Penanda
tangan surat.
Penandatangan surat adalah
tunggal tanpa ada countersign, artinya surat hanya ditandatangani
satu orang sebagai pihak/pejabat yang mengeluarkan surat. Dalam hal ini oleh
ketua kelembagaan masing-masing sesuai dengan hirarkinya. Dimana posisi tanda
tangan sebelah kanan bawah lurus dengan posisi tempat dan tanggal surat maupun
pengirim surat. Dituliskan nama yang bersangkutan dan jabatannya di bawah underline.
Contoh:
Minhadi, S.T
Ketua
Umum
Sodikun
Ketua
Pemakaian gelar kesarjanaan atau akademis
disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya, seperti: Ir. (Insinyur), dr.
(Dokter) Dr. (Doktor), Syeikh / Prof. (Profesor), Lc. (Licence) ,
S.Ag. S.Pd.I. (Sarjana Agama), S.Sos.
(Sarjana Sosial), MA (Master of Art), A.Md. (Ahli Madya) dan lain sebagainya.
Gelar status sosial atau
keturunan atau panggilan, seperti Kyai, Ustadz, seperti Haji atau Hajjah (disingkat H. atau
Hj.) ditulis di depan atau di belakang nama yang bersangkutan sebagai suatu
kehormatan.
t)
Stempel
surat.
Stempel atau cap
kepengurusan di sebelah kiri dan sedikit menyentuh nama penanda tangan. Stempel
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG.
Untuk Stempel kepanitiaan
dibuat berbeda dari stempel pengurus. Stempel kepanitiaan bisa berbentuk segi
empat ukuran 2,5 cm x 7,0 cm yang terdiri dari kubus dan bujur
sangkar bergaris ganda. Pada bagian kubus terdapat gambar Masjid. Pada bagian
bujur sangkar terdapat tulisan kepanitiaan yang bersangkutan.
u)
Salinan
dan tembusan.
Setiap surat yang
dikeluarkan harus ada salinannya. Salinan dipergunakan untuk keperluan arsip
dan tembusan kepada pihak-pihak yang dianggap perlu mengetahui surat tersebut.
Bilamana perlu tembusan
dapat ditulis dalam surat, yaitu “Tembusan:” yang terletak di sebelah bawah
kiri. Tembusan minimal digunakan untuk arsip, apabila
didistribusikan harus disebutkan pihak-pihak yang menerimanya.
a.
Lipatan
surat.
Bentuk lipatan disesuaikan
dengan ukuran kertas surat dan keharmonisan dengan amplopnya. Diusahakan agar
kepala surat dan penerima surat dapat dilihat langsung ketika surat di buka
dari amplopnya. Untuk kertas A4 dibuat tiga lipatan sedang kertas folio dibuat
empat lipatan. Lipatan yang umumnya digunakan
model accordion dengan alamat surat terlihat di luar lipatan pada
lipatan pertama.
v)
Amplop
surat.
Digunakan amplop persegi
panjang ukuran kabinet berwarna putih atau coklat (dinas) polos. Untuk amplop
cetakan, pada bagian atas terdapat tulisan dan logo sebagaimana kepala surat.
Bila tidak dicetak, cukup dicantumkan tulisan sebagaimana dalam kepala surat
tanpa logo.
Tujuan dan penerima surat
ditulis sebagaimana tercantum dalam isi surat di sebelah kanan atas di bawah
garis ganda kepala surat. Bila surat disampaikan lewat jasa POS atau kurir,
alamat penerima harus ditulis selengkap mungkin.
8.
Agenda
surat.
Surat masuk dan surat
keluar diagendakan tersendiri dalam Buku Agenda Surat Masuk dan Buku Agenda
Surat Keluar.
Form Data Buku Agenda Surat
Keluar terdiri dari beberapa kolom, antara lain :
a. Nomor urut.
b. Nomor surat.
c. Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF).
d. Isi surat (Perihal).
e. Tanggal surat.
f. Tujuan (kepada).
Form Data Buku Agenda Surat
Masuk terdiri dari beberapa kolom, antara lain :
a. Nomor
urut.
b. Nomor
surat.
c. Nomor
Identifikasi Kotak File (NIKF).
d. Isi
surat (perihal).
e. Tanggal
terima.
f. Pengirim/penanda
tangan (dari).
Untuk surat masuk harus
diberi Stempel Penerimaan dengan bentuk sebagai berikut:
Catatan:
Tanggal diterima, diisi tanggal pertama kali
surat diterima dari pengirim atau kurirnya.
9.
Ekspedisi
surat.
Surat keluar (ekstern) yang
telah selesai dibuat selanjutnya dikirim ke alamat tujuan. Diharapkan surat
tersebut sampai ke tujuan tanpa menimbulkan keraguan, karena itu perlu
dilakukan pencatatan dalam Buku Ekspedisi, yang berisi kolom:
a. Nomor
Urut.
b. Nomor
Surat
c. Tujuan.
d. Perihal.
e. Tanggal
dikirim.
f. Parap
penerima.
Apabila dalam keadaan
tertentu data Buku Ekspedisi tidak dapat terisi dengan lengkap, maka perlu
diberi keterangan yang jelas.
10.
Administrasi
Kearsipan.
Dalam administrasi
kearsipan perlu diperhatikan aspek kemudahan dalam penelusuran. Sebagai
kumpulan data, dokumen maupun surat-surat organisasi arsip harus ditata secara
sistematis sehingga apabila dibutuhkan mudah untuk menemukannya. Arsip harus
disusun teratur, rapi dan bersih untuk menjaga keaslian dan keutuhannya.
Arsip organisasi harus
disimpan di kantor sekretariat dan disusun dengan memperhatikan kaidah lima R:
ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin. Untuk kemudahan (kepraktisan) dalam
administrasi TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dipakai teknis penyusunan
arsip berdasarkan sistim kombinasi.
11.
Almari
arsip.
Bisa digunakan model almari
terbuka atau tertutup yang terdiri dari beberapa rak penyimpanan arsip.
12.
Identifikasi
Document Keeper dan Kotak File.
Di dalam rak-rak arsip
terdapat beberapa Document Keeper dan Kotak File yang
digunakan untuk menyimpan data, surat-surat ataupun dokumen. Masing-masing
Kotak File ini harus diberi Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF) dan keterangan
agar mudah dalam identifikasinya.
Cara penomorannya adalah sebagai berikut:
a. Nomor
Bidang (dua digit).
Ketua
Umum : 00
Bidang Pembinaan
Jama’ah : 01
Bid Pemeliharaan d
Pengembangan Masjid :
02
Bidang Kesejahteraan
Umat : 03
Bidang Pendidikan dan Pelatihan `:
04
Bidang Dana dan
Perlengkapan : 05
Bidang Pembinaan Remaja
Masjid : 06
Sekretaris : 07
Bendahara : 08
dls. …
b. Garis miring.
c. Nomor Rak (dua digit).
01, 02, 03 dan seterusnya.
Kode tambahan A, B, C dan seterusnya.
d. Garis miring.
e. Tahun Hijriyah (empat digit).
f. Garis miring.
g. Nomor Urut Kotak File dalam Rak (tiga
digit).
001, 002, 003 dan
seterusnya.
Contoh
:
01
/ 03A / 1439 / 002
Keterangan yang diberikan
pada Kotak File harus menunjukkan identitas yang jelas. Digunakan kombinasi sistim
kearsipan berdasarkan nomor, tahun dan subyek. Sehingga Kotak File tersebut
akan mudah teridentifikasi ketika dilakukan penulusuran file.
Untuk itu keterangan yang
dituliskan/ditempelkan pada Kotak File dibagi menjadi empat bagian, yang
terdiri dari:
Bagian
1 : Bidang Kerja.
Bagian
2 : Nama File.
Bagian
3 : Periode.
Bagian
4 : Nomor Urut Kotak File.
13.
Identifikasi
dokumen.
Arsip-arsip
didokumentasikan dalam file, bisa dipergunakan stofmap sebagai tempat
masing-masing file. Stofmap harus diidentifikasi sebelum disimpan dalam Kotak
File atau Document Keeper. Pemberian Nomor Identifikasi Stofmap
(NIS) adalah dengan menuliskan Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF) ditambah
dengan nomor urut Stofmap dalam kotak tersebut. Nomor Identifikasi Stofmap
dituliskan pada bagian kanan atas Stofmap, dengan nomor urut Stofmap tiga
digit, yaitu: 001, 002, 003 dan seterusnya.
Contoh :
01
/ 03A / 1439 / 002 / 005
14.
Penyimpanan.
Arsip-arsip yang telah lama
(berusia tiga tahun ke atas) sebaiknya disimpan dalam Ruang Gudang atau tempat
penyimpanan yang lain dengan tetap menjaga kemudahan dalam penelusuran file.
Arsip-arsip tersebut perlu disimpan dalam Kotak Karton Penyimpan Dokumen yang
diberi label atau ditempel tulisan dengan isi sebagai berikut:
a. Nama pemilik.
Ditulis: TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.
b. Nomor Urut Kotak (tiga digit).
001, 002, 003 dan
seterusnya.
c. Nama File.
Disesuaikan dengan Nama
File pada Kotak File. Apabila merupakan gabungan berbagai macam file harus
disebutkan satu per satu.
d. Periode
file.
Sebutkan periodenya sesuai pada Kotak File.
Apabila merupakan gabungan berbagai macam file dapat dituliskan jangka (range)
tahunnya.
e. Tanggal
penyimpanan.
Disebutkan tanggal
dilakukan penyimpanan di dalam Ruang Gudang atau tempat penyimpanan.
Catatan:
File dinyatakan kadaluwarsa
apabila telah berumur 5 (lima) tahun sejak tanggal penyimpanannya. File yang
sudah kadaluwarsa bisa dibuang atau masih tetap disimpan.
15.
File-file
Komputer.
File-file komputer disimpan
dalam bentuk Compact Disk (CD/DVD), atau media lain HardDisk external, Memory
Card, Flasdisk. File-file ini dapat disimpan dengan menganalogikan kepada
sistim arsip konvensional sebagaimana disebutkan di atas.
Pemberian nama file
(document), dan folder disesuaikan dengan pokok masalah atau perihal. Tahun
Arsip dan juga sebaiknya dutulis pada nama folder.
16.
Buku
Arsip.
Untuk dapat melakukan
penelusuran file-file yang tertata rapi dalam rak-rak Almari Arsip perlu dibuat
Buku Arsip. Adapun form data Buku Arsip terdiri dari beberapa kolom, antara
lain:
a. Nomor
urut.
b. Nama
File.
c. Nomor
Identifikasi Stofmap / Disket.
d. Bidang
Kerja.
17.
Administrasi
Keuangan.
Administrasi keuangan
diatur tersendiri dalam Pedoman Pengelolaan Keuangan.
18.
Administrasi
Inventaris.
Sebagai milik organisasi
inventaris harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan dalam aktifitas TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGsecara efisien. Inventaris merupakan amanah
jama’ah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan oleh pengurus, sehingga
keberadaan, kuantitas maupun kualitasnya dapat diketahui dan terjaga dengan
baik.
Inventaris
TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.
Inventaris TA’MIR MASJID
BESAR AT-TAQWA AJIBARANG adalah merupakan kekayaan atau barang-barang
milik Masjid AT-TAQWA baik yang memiliki life time lama
maupun pendek. Inventaris ini harus diadakan, dicatat, disimpan, digunakan,
dirawat, dan diawasi keberadaannya.
a. Pengadaan inventaris.
Inventaris TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA
AJIBARANG diperoleh dari wakaf, hibah, hadiah, pembelian maupun
cara-cara lain yang halal dan tidak mengikat. Barang-barang inventaris yang
diperoleh dari pemberian tidak dapat diperkirakan, sedang yang diperoleh dari
pembelian dapat diperkirakan sebelumnya.
Pengadaan barang-barang inventaris yang
bersifat pembelian harus dianggarkan terlebih dahulu dan disetujui dalam rapat
pengurus. Setiap pembelian yang dilakukan pengurus harus dilengkapi dengan nota
atau kwitansi pembelian. Apabila tidak diperoleh bukti pembelian, maka harus
dideklarasikan dan disetujui oleh Ketua Umum.
b. Pencatatan inventaris.
Inventaris hasil pengadaan barang baik yang
diperoleh melalui pemberian maupun pembelian harus selekasnya dicatat atau
diinventarisir. Proses pencatatan atau inventarisasi juga diperlukan bagi
barang-barang yang belum sempat dicatat. Selanjutnya barang-barang tersebut
diberi Nomor Inventaris dengan data sebagai berikut:
a)
Kode
“ NI : “(Nomor Inventaris).
b)
Nomor
urut inventaris (tiga digit).
001,
002, 003 dan seterusnya.
c)
Garis
miring.
d)
Tulisan
“ INV-TMM “ (inventaris TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”).
e)
Garis
miring.
f)
Bulan
Hijriyah, nomor urut angka dua digit dengan ketentuan sebagai berikut:
Muharram : 01
Shafar : 02
Rabi’ul
Awal : 03
Rabi’ul
Akhir : 04
Jumadil
Awal : 05
Jumadil Akhir : 06
Rajab : 07
Sya’ban : 08
Ramadlan : 09
Syawal : 10
Dzulqo’idah : 11
Dzulhijjah : 12
g)
Garis
miring.
h)
Tahun
Hijriyah, empat digit.
i)
Garis
Miring.
j)
Penanggungjawab,
bidang yang bersangkutan.
Nomor Bidang (dua digit).
Ketua
Umum : 00
Bidang Pembinaan
Jama’ah : 01
BidPemeliharaan dan
Pengembangan Masjid : 02
Bidang Kesejahteraan
Umat : 03
Bidang Pendidikan dan Pelatihan : 04
Bidang Dana dan
Perlengkapan : 05
Bidang Pembinaan Remaja
Masjid : 06
Sekretaris : 07
Bendahara : 08
k)
Garis
miring.
l)
Kode
barang diikuti garis strip dan nomor urut tiga digit.
001, 002, 003 dan
seterusnya.
Kode
Barang.
FN : Furniture.
AK : Alat
kantor.
AB : Alat
bantu.
KD : Kendaraan dinas.
AK : Alat
kerja
Dan lain sebagainya.
Contoh :
NI : 001 / INV-TMF /
04 / 1428 / 01 / FN-002
Nomor Inventaris ini
selanjutnya dituliskan/ditempelkan pada barang inventaris.
Selanjutnya dibuat Buku
Daftar Inventaris yang merupakan kumpulan catatan inventaris TA’MIR MASJID
BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dengan data sebagai berikut:
a. Nomor
urut.
b. Nomor
Inventaris.
c. Nama
Barang.
d. Lokasi.
e. Keterangan.
m)
Penyimpanan
inventaris.
Barang-barang inventaris
yang sedang digunakan ditempatkan pada lokasi sesuai penggunaannya. Sedang yang
tidak digunakan disimpan dalam Ruang Gudang dalam keadaan terbungkus
plastik/kotak karton dan diberi label. Label tersebut bertuliskan “INVENTARIS
TM AT-TAQWA dan disebutkan Nomor Inventarisnya.
n)
Penggunaan
inventaris.
Inventaris yang akan
digunakan harus dimintakan dahulu dengan mengisi Form Permintaan Barang. Bila
disetujui selanjutnya dikeluarkan dan mengisi Form Pengeluaran Barang. Bila
telah selesai dipergunakan dan dikembalikan, maka mengisi Form Pengembalian
Barang. Akhirnya dicatat dalam Buku Penggunaan Inventaris dengan data sebagai
berikut:
a. Nomor
urut.
b. Nomor
Inventaris.
c. Nomor
keluar/masuk barang.
- Kode K untuk keluar.
- Kode M untuk masuk.
- Kode P untuk permintaan.
d. Pengguna.
Bidang kerja yang bersangkutan.
e. Keterangan.
Cara penomoran Nomor
Keluar/Masuk Barang.
a. Nomor
urut (tiga digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.
b. Garis
miring.
c. Kode
K/M/P, strip (-) dan nomor bidang kerja.
d. Garis
miring.
e. Nomor
bulan Hijriyah, dua digit.
f. Garis
miring.
g. Tahun
Hijriyah, empat digit.
o)
Perawatan
inventaris.
Inventaris yang ada harus
dirawat sedang yang rusak selekasnya diperbaiki. Perawatan dan perbaikan yang
dilakukan selanjutnya dicatat dalam Buku Daftar Inventaris sebagai data
terbaru.
Untuk inventaris yang sudah
tidak dapat dipakai sebaiknya dimusnahkan atau dipergunakan untuk keperluan
lain bilamana memungkinkan.
p)
Pengawasan
inventaris.
Untuk mengawasi inventaris
tiap akhir masa periode Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG dilakukan
inventarisasi ulang (reinventarisasi) yang selanjutnya dilaporkan dalam Laporan
Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG yang diajukan dalam Musyawarah
maupun Pengajian.
II.
KESEKRETARIATAN
1. Pengertian Sekretariat.
Sekretariat adalah kantor tempat
penyelenggaraan administrasi organisasi yang menjadi pusat kegiatan
kepengurusan TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Seluruh aktifitas TA’MIR MASJID BESAR
AT-TAQWA AJIBARANG dipusatkan dan digerakkan dari sekretariat yang
selanjutnya disesuaikan dengan jenis kegiatan tersebut. Bangunan atau ruang sekretariat
diupayakan permanen dan merepresentasikan suatu organisasi jama’ah Masjid yang
baik.
2. Fungsi Sekretariat.
Di kantor sekretariat para
pengurus bertemu, berkomunikasi dan beraktifitas secara intensif. Karena itu
sekretariat TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG harus difungsikan sebagai:
a. Pusat
pengendalian organisasi.
b. Tempat
kegiatan administrasi.
c. Fasilitas
pendukung silaturrahim dan komunikasi antar pengurus maupun antara pengurus dan
jama’ah.
d. Pusat
informasi kegiatan TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.
3. Fasilitas Sekretariat.
Sesuai dengan fungsinya, maka kantor
sekretariat TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGperlu didukung fasilitas yang
memadai seperti:
a. Meja kursi tamu.
b. Ruang Rapat/meeting.
c. Alat tulis-menulis kantor.
d. Telephone.
e. Faximile.
f. Komputer lengkap.
g. Papan-papan kegiatan.
h. Papan-papan informasi.
i. Almari kantor.
j. Brankas.
k. Almari pantry dan perlengkapannya.
l. Dan lain-lain.
4. Pengelolaan Sekretariat.
Pengelolaan kantor sekretariat menjadi
tanggungjawab seluruh sekretaris di bawah koordinasi Sekretaris Umum. Kantor
sekretariat harus dijaga kesehatan, kebersihan, kerapian dan keindahannya,
karena itu perlu ditunjuk petugas kebersihan yang menjaga kebersihan
sekretariat.
Kantor sekretariat merupakan tempat
penerimaan tamu-tamu resmi TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”, untuk itu perlu disediakan
Buku Tamu yang berisi kolom-kolom sebagai berikut:
a. Nomor urut.
b. Tanggal.
c. Nama.
d. Organisasi / Alamat.
e. Keperluan.
f. Parap.
5. Korespondensi
Kantor sekretariat merupakan alamat resmi
surat masuk dan surat keluar TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”. Dalam setiap korespondensi
atau surat menyurat organisasi harus dengan jelas menunjukkan alamat tersebut.
Alamat sekretariat secara lengkap disebutkan pada kepala (kop) surat.
Dalam korespondensi sekretariat
bertanggungjawab penuh atas pembuatan, pencataan, kecermatan dan distribusi
surat keluar maupun penerimaan surat masuk .
Proses surat keluar harus mengikuti ketentuan
sebagai berikut:
a. Setiap pengurus yang akan mengeluarkan
surat harus mengisi Buku Agenda Surat Keluar.
b. Draft surat keluar diketik oleh sekretaris
pada kertas dengan Kepala Surat TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”.
c. Surat yang sudah diketik dan ditandatangani
sekretaris, selanjutnya dikonfirmasikan serta dimintakan tanda tangan kepada
Ketua Umum atau Ketua Bidang masing-masing sesuai hirarkinya.
d. Surat kemudian dilipat dan dimasukkan
amplop yang telah dipersiapkan tujuan atau penerimanya. Untuk surat tanpa
amplop cukup dilipat rapi dan di-staples dengan penerima dan
alamatnya terlihat di bagian luar.
e. Selanjutnya surat tersebut dikirimkan
dengan terlebih dahulu dicatatkan dalam Buku Ekspedisi.
f. Arsip surat dimasukkan dalam File
Surat Keluar pada Document Keeper dan selanjutnya disimpan dalam rak Almari
Arsip.
Untuk surat masuk
penanganannya adalah sebagai berikut:
a. Surat masuk diberikan kepada pengurus yang
berhak menerimanya.
b. Setelah dibuka selanjutnya dicatatkan dalam
Buku Agenda Surat Masuk.
c. Diberi Stempel Penerimaan. Catatkan tanggal
penerimaan dan nomor agendanya.
d. Bilamana perlu surat tersebut diperbanyak
(di-copy).
e. Masukkan dalam arsip File Surat Masuk dan
selanjutnya disimpan dalam rak Almari Arsip.
III.
PROTOKOLER
Protokoler dilakukan
sebagai langkah penataan suatu acara seremonial. Untuk menjaga keteraturan dan
ketertiban acara seremonial yang diselenggarakan TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA
AJIBARANG perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pemilihan
tempat.
a. Dipilih
tempat sesuai dengan kebutuhan acara yang mampu menampung seluruh tamu atau
undangan.
b. Dapat
digunakan tempat di dalam atau di luar Masjid “AT-TAQWA”.
c. Untuk
acara besar sebaiknya digunakan Ruang Serba Guna agar tidak mengganggu jama’ah
yang sedang melaksanakan shalat atau aktifitas lainnya.
Penataan
ruang.
a. Layout
ruangan diatur sesuai dengan kebutuhan acara.
b. Pengaturan
dan jumlah meja maupun kursi disesuaikan dengan tamu yang diundang. Dihindari
terjadinya kekurangan tempat duduk.
c. Dekorasi
dibuat sederhana tanpa mengurangi aspek keindahan dan keserasian.
d. Pengurus
TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGdan Undangan Khusus ditempatkan pada
barisan depan.
e. Dilakukan
pemisahan antara baris pria dan wanita agar tidak menimbulkan fitnah.
Organisasi.
a. Apabila dilaksanakan oleh suatu
kepanitiaan, maka acara tersebut di bawah koordinasi Seksi Acara.
b. Apabila tanpa panitia, maka acara
dilaksanakan di bawah koordinasi sekretaris sesuai hirarkinya.
Petugas.
Untuk mendukung kelancaran
acara perlu ditunjuk petugas acara, antara lain:
a. Pengatur Acara.
Petugas yang berwenang
mengatur dan bertanggungjawab atas suksesnya seluruh acara seremonial. Secara
umum dapat dikatakan sebagai manager acara.
b. Pembawa
Acara atau Master of
Ceremony (MC).
Petugas yang mebawakan
jalannya acara secara kronologis. Dalam tugasnya, dia membacakan Susunan Acara,
mengawali dan mengakhiri jalannya seremonial, mempersilahkan para petugas,
mempersilahkan orang-orang yang harus berpidato dan lain sebagainya. Bilamana
perlu dia dibantu oleh seorang asisten MC sebagai penghubung.
c. Penerima tamu.
Petugas yang menyambut dan
mempersilahkan tamu untuk mengisi Buku Tamu. Dipersiapkan penerima tamu pria
dan wanita yang ramah.
d. Pengantar tamu.
Petugas yang mengantarkan
tamu menuju ke tempat duduknya. Dipersiapkan pengantar tamu pria dan wanita
yang ramah.
e. Pembaca Al Quraan (Qori’).
Petugas yang membacakan
Kitab Al Qurran. Diutamakan yang memahami dan fasih dalam qiroah Al Quraan.
Petugas yang membacakan tejemahan ayat-ayat
Al Quraan yang telah dibacakan oleh Qori’. Diutamakan yang bersuara indah dan
jelas.
g. Pengatur dan pelaksana
konsumsi.
Petugas yang bertanggungjawab dalam
pengaturan maupun pemberian konsumsi (makanan) kepada tamu atau undangan.
h. Dekorator.
Petugas yang bertanggungjawab dalam menghias
ruangan acara. Dipilih yang memiliki keahlian seni yang baik.
i. Photografer.
Petugas dokumentasi yang bertanggungjawab
mendokumentasikan acara dalam bentuk photo. Dipilih yang ahli atau
berpengalaman dalam bidang photografi.
j. Pengatur perlengkapan.
Petugas yang bertanggungjawab atas
pengaturan, pengawasan dan perbaikan peralatan pendukung, seperti: kursi,
lampu, sound system, panggung dan lain sebagainya.
Rencana
Agenda Acara.
Agenda Acara disusun agar
pelaksanaanya berlangsung tertib dan memuaskan. Secara garis besar Susunan
Agenda Acara adalah sebagai mulai dari pembukaan, ceramah sampai penutup.
Catatatan:
a. Pada
saat pembukaan, Pembawa Acara (MC) mengawali acara dengan ucapan salam, memuji
Allah, bershalawat bagi Rasulullah usahakan dengan lafal arab dan terjemahnya,
ucapan selamat datang dan mengajak pada para hadirin untuk membuka acara dengan
bacaan basmalah, yaitu: “Bismillahirrahmaanirrahiim”.
b. Pada
saat Tilawah Al Quraan, Sebelum Qori’ membaca,
MC mengingatkan hadirin untuk menjaga ketenangan dan mendengarkan bacaan Al
Quraan agar memperoleh rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala (QS 7:204, Al A’raaf).
Selanjutnya Qori’ membacakan beberapa ayat Al Quraan (tidak terlalu panjang,
sekitar 5 menit) dan diikuti dengan pembacaan terjemahannya. Catatan sebaiknya
qori’ atau pembaca laki-laki.
c. Beberapa sambutan disampaikan oleh
beberapa pihak, antar lain:
1. Prakata/Laporan
panitia penyelenggara.
2. Sambutan
pengurus.
3. Sambutan
tamu.
Urut-urutan sambutan adalah
dari pengurus/pejabat terendah ke tertinggi dalam hirarki struktural maupun
sosial. Sambutan disampaikan secara ringkas, jelas dan tidak lama.
d. Acara Utama adalah merupakan acara
inti yang menjadi dasar penyelengaraan seremonial.
e. Acara Do’a merupakan permohonan
kepada Allah yang dipimpin oleh petugas atau orang yang ditunjuk. Diutamakan
orang yang faqih, ulama atau ustadz.
f. Dalam penutupan, Pembawa Acara (MC)
mengahiri acara dengan ucapan terima kasih, permohonan ma’af atas segala
kekurangan dan kekhilafan. Selanjutnya mengajak pada para hadirin untuk menutup
acara dengan bacaan hamdalah, yaitu: “Alhamdulillaahirrabbil ‘aalamiin” dan
atau do’a kafaratul majlis. Akhirnya menyampaikan ucapan perpisahan dan memberi
salam penutup.
g. Secara detail Susunan Agenda Acara
disesuaikan dengan maksud penyelenggaraannya. Pembukaan dan
penutupan sebenarnya bukan merupakan agenda acara, tetapi berfungsi sebagai pelengkap.
Catatan
dalam pengisian acara.
Dalam penyelenggaraan acara (seremonial) di
lingkungan TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG perlu diperhatikan antara
lain:
a.
Tetap
memperhatikan batasan syari’at Islam.
b.
Tidak
memainkan alat musik apapun di dalam masjid
c.
Menghindari
perilaku boros, mubadzir dan glamour.
d.
Sederhana
dan menghemat dana.
e.
Menjaga
ukhuwah dan silaturrahmi.
f.
Menghindari
terjadinya fitnah.
Contoh Form Regristerasi
Jama’ah
BIO
DATA
JAMA’AH MASJID AT-TAQWA
AJIBARANG
I.
DATA
PRIBADI
Nomor
Pokok Jama’ah (NPJ) : ……………………………
Nama
Lengkap : …………………………………………………
Tempat
dan Tanggal Lahir : …………………………………………………
Alamat : …………………………………………………
…………………………………………………
Nomor
Telephone : …………………………………………………
Jenis
Kelamin : Laki-laki / perempuan
Tinggi
Badan : …………………………………………………
Pekerjaan : …………………………………………………
II.
LATAR
BELAKANG PENDIDIKAN
No.
|
Pendidikan
|
Tempat
|
Tahun Lulus
|
III.
ORGANISASI
YANG PERNAH / SEDANG DIIKUTI
No.
|
Nama Organisasi
|
Jabatan
|
Tahun
|
*) Nomor Pokok Jama’ah diisi oleh petugas.
Contoh Form Data Buku Pokok
Jama’ah
DATA
JAMA’AH
MASJID
BESAR “AT-TAQWA”
AJIBARANG
NO.
|
NAMA
|
N P J
|
ALAMAT
|
NO. TLP.
|
Lebar Kolom disesuaikan dengan isi yang ada
Contoh
Surat Biasa
Bismillaahirrahmaanirrahiim
No. : 014/I-01/02/1428
Lamp. :
-
Hal. : Undangan Kepada
YTH
Bp./Ibu/Sdr. ……………………………
………………………………………….
………………………………………….
Assalaamu’alaikum warahmatullaah,
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala.
Shalawat dan salam atas Rasulullah yang telah menuntun umat manusia menuju
kebenaran. Seiring silaturrahmi kami, semoga kiranya Allah senantiasa memberi
hidayah dan rahmat kepada kita semua.
Dengan ini kami TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA
AJIBARANG mengundang jama’ah Masjid AT-TAQWA untuk menghadiri acara ……………………..
yang akan diselenggarakan, insha Allah, pada:
Hari/Tanggal : Ahad, 1 Shafar 1439 H
4 Oktober 2017 M
Waktu : Jam
10.00 s/d 12.00
Tempat : Ruang
Sekretariat Masjid “AT-TAQWA”
Tema : Konsep
Jama’ah dan Imamah Dalam Islam.
Pembicara : …………………………………………
Demikianlah undangan ini kami sampaikan.
Besar harapan kami atas kehadiran jama’ah sekalian tepat pada waktunya.
Nasrun minallah wafatkhun qariib.
Wassalaamu’laikum warahmatullaah.
Ajibarang, 01 Shafar 1439
H
21
Oktober 2077 M
Ta’mir Masji Besar At-Taqwa
Ajibarang,
…………………………………….
Ketua
Umum
Contoh Surat Khusus
Bismillaahirrahmaanirrahiim
S U R A T T U G A S
Nomor : 015/E-00/02/1425
Dengan mengharap pertolongan dan ridlo Allah
Subhanahu wa ta’ala, Pengurus TA’MIR MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG memberi
tugas kepada:
Nama : ……………………………………………
Jabatan : ……………………………………………
Keperluan : ……………………………………………
Berangkat : ……………………………………………
Kembali : ……………………………………………
Transportasi : ……………………………………………
Demikian Surat Tugas ini dibuat agar dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya. Kepada yang bersangkutan diharapkan memberi
laporan setelah menyelesaikan tugas tersebut.
Nasrun minallah wafatkhuun qariib.
AJIBARANG, 11 Shafar 1439
H
1 Maret 2007
M
Ta’mir
Masji Besar At-Taqwa
Ajibarang,
…………………………………….
Ketua
Umum
Contoh Surat Khusus
KETETAPAN
MUSYAWARAH
JAMA’AH TA’MIR MASJID “AT-TAQWA”
AJIBARANG
Nomor
: 005/TAP/MJ-I/11/1439
Tentang:
PEDOMAN
KEPENGURUSAN
TA’MIR
MASJID “AT-TAQWA”
_______________________________________________
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Musyawarah Jama’ah TA’MIR MASJID BESAR
AT-TAQWA AJIBARANG dengan senantiasa mengharap hidayah dan ridlo Allah
subhanahu wa ta’ala, setelah:
MENIMBANG
Bahwa untuk mencapai tujuan diperlukan
organisasi yang solid, terstruktur dan terarah. Bahwa untuk memberi
keteraturan dalam beraktifitas perlu
disusun Pedoman Kepengurusan.
MENGINGAT
1. Belum dimilikinya pedoman sebagaimana
tersebut di atas.
2. Pentingnya petunjuk pelaksanaan dalam
berorganisasi.
MEMPERHATIKAN
1. Aspirasi peserta Musyawarah Jama’ah DKM
“AL BAROKAH”.
2. Hasil musyawarah peserta MJ-III.
MEMUTUSKAN/MENETAPKAN
Pedoman Kepengurusan TA’MIR MASJID BESAR
AT-TAQWA AJIBARANG.
Billaahittaufiq walhidayah,
Ditetapkan di :
AJIBARANG
Pada Tanggal : 12 Dzulqo’idah
1427 H
3 Desember 2006
M
Ta’mir
Masji Besar At-Taqwa
Ajibarang,
…………………………………….
Ketua
Umum
Contoh
Form Data Buku Agenda Surat Keluar
AGENDA SURAT KELUAR
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG
NO.
|
Nomor Surat
|
N I K F
|
Perihal
|
Tanggal
Surat
|
Tujuan
|
Contoh Form Data Buku Agenda Surat Masuk
AGENDA SURAT MASUK
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG
No.
|
Nomor Surat
|
N I K F
|
Perihal
|
Tgl.
Terima
|
Pengirim
|
Contoh Form Data Buku
Ekspedisi
PENGIRIMAN SURAT
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG
No.
|
Nomor Surat
|
Tujuan
|
Perihal
|
Tanggal
Dikirim
|
Parap
Penerima
|
Contoh
Form Data Buku Arsip
DAFTAR FILE ARSIP
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG
No
|
Nama File
|
Nomor Identifikasi
|
Bidang Kerja
|
Contoh Form Data Buku Daftar Inventaris
DAFTAR INVENTARIS
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANG
No.
|
Nomor Inventaris
|
Nama Barang
|
Lokasi
|
Keterangan
|
Contoh
Form Data Buku Penggunaan Inventaris
DAFTAR PENGGUNAAN
INVENTARIS
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA AJIBARANGAJIBARANG
No.
|
Nomor Inventaris
|
Nomor Keluar/ Masuk Barang
|
Pengguna
|
Ket.
|
Contoh
Form Data Buku Tamu
DAFTAR TAMU
TA’MIR
MASJID BESAR AT-TAQWA
AJIBARANG
No.
|
Tanggal
|
Nama
|
Organisasi/Instansi
Alamat
|
Keperluan
|
Parap
|
Alhamdulillah telah diterjemahkan dan penjelasan ARTEFAK yang ada di masjid At-Taqwa Ajibarang
Di bagian 1, 2 dan Bagian 3
Ada 4 (empat) artefak Masjid At-Taqwa Ajibarang sebagai bukti awal pembangunan dan pemugaran masjid. Bagian Penjelasan Rinci Artefak 3
Bisa dibaca dengan menekan di bawah ini







0 komentar:
Posting Komentar