Masjid At-Taqwa Ajibarang

Renovasi Masjid At-Taqwa Ajibarang Kab. Banyumas 2017

Nampak dari timur (muka)

Diperdayakan oleh edi narco Java Computer Ajibarang

Masjid At-Taqwa malam hari, tampak selatan

Diperdayakan oleh edi narco Java Computer Ajibarang

Taman Kota Ajibarang

Diperdayakan oleh edi narco Java Computer Ajibarang, Lembaga Kursus Pendidikan Komputer, Bimbingan Belajar, Service Reparasi Computer, Notebook/laptop, Printer, dan terima Pengetikan Jln. Pandansari No. 9 Ajibarang WA 085879703659

Jamaah Sholat Tarawih

Diperdayakan oleh edi narco Java Computer Ajibarang

Sabtu, 11 Mei 2024

SHALAT TERBURU-BURU

Ilustrasi Sholat Cepat tidak kompak

 

TEGURAN RASULULLAH KARENA SHALAT TERBURU-BURU

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَرَدَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا »

 

Kisah seorang laki-laki yang ditegur Rasulullah SAW berulang kali usai sholat. Dalam Hadis disebutkan, amalan yang pertama yang dihisab oleh Allah pada hari Kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalannya yang lain, dan jika sholatnya rusak maka rusaklah seluruh amalannya yang lain.

 

Sholat merupakan perkara penting yang wajib dipelajari setiap muslim. Saking pentingnya sholat ini, Rasulullah SAW pernah menegur seorang laki-laki ketika selesai sholat.

 

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397).*

 

“Dari hasil ketenangan menjalankan sholat akan muncul rasa khusyu. Karena khusyu bukan sesuatu yang datang dari luar, namun khusyu sudah ada dalam hati. Tinggal bagaimana dikelola dan bagaimana bisa dikembangkan cara sholat yang tenang,” tutur Syekh Ali Jaber

Bahkan dalam Madzhab Syafi'i, Thuma'ninah termasuk bagian dari rukun sholat. Jangan Tergesa-gesa Rasulullah SAW ketika sholat beliau tenang dan khusyu'. Nabi melarang umatnya tergesa-tergesa dalam sholat, Bahkan mendatangi tempat sholat (masjid) tidak boleh tergesa-gesa. Orang khusyuk ketika sholat termasuk salah satu ciri orang beruntung. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman : الَّذِيۡنَ هُمۡ فِىۡ صَلَاتِهِمۡ خَاشِعُوۡنَ Artinya: "(yaitu) orang yang khusyuk dalam sholatnya." (QS. Al-Mu'minun Ayat 2) Dalam ayat ini Allah menjelaskan sifat mukmin yang beruntung. Mereka sholat dengan khusyuk, pikirannya selalu mengingat Allah, dan memusatkan semua pikiran dan panca inderanya untuk bermunajat kepada-Nya. Lawan dari khusyu' adalah lalaim bermain-main, atau terburu-buru. Dalam salah satu riwayat, sifat terburu-buru ata tergesa-gesa adalah sifat setan. Rasulullah SAW bersabda: التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ Artinya: "Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan." (HR Abu Ya'la, Al-Baihaqi)

 

Kamis, 09 Mei 2024

ISHAQ AL-MAUSILI PENEMU TANGGA NADA SOLMISASI



Musisi dari Baghdad Penemu Tangga Nada

Jean Benjamin de La Borde, seorang ilmuwan dan komponis Perancis, dalam bukunya Essai sur la Musique Ancienne et Moderne (1780). Dalam bukunya ini La Borde secara alfabet menyebut notasi musik yang diciptakan oleh sarjana Muslim. Notasi itu terdiri atas silabels (yang kita kenal sebagai solmisasi) dalam abjad Arab, yaitu Mi Fa Shad La Sin Dal Ra. Menurut La Borde, notasi abjad Arab ini kemudian ditransliterasikan oleh ilmuwan Eropa ke dalam bahasa Latin, yang entah bagaimana diklaim sebagai himne St. John.

Transliterasi ini digunakan pertama kali oleh pemusik Italia Guido Arezzo (995-1050) yang terkenal dengan teori Guido’s Hand-nya. Program British Channel 4 yang menayangkan acara sejarah musik mengatakan bahwa Guido-lah pencipta sistem solmisasi, tanpa sedikit pun mengungkapkan fakta temuan oleh ilmuwan Muslim. Namun, La Borde tidak sendirian. Komposer Eropa lain, Guillaume-André Villoteau (1759-1839), mengambil sikap seperti La Borde, yakni mengakui bahwa solmisasi adalah ciptaan orang-orang Islam.

Bahkan dalam bukunya, La Borde menulis, "Secara fisik, tampilan solmisasi berabjad Arab itu berfungsi sebagai model yang ditiru oleh Guido Arezzo." La Borde pun tak sendirian, seorang komposer Eropa lainnya, Guilaume Andre Villoteau meyakini bahwa solmisasi merupakan ciptaan orang-orang Islam.

Tujuh tangga nada yakni do-re-mi-fa-sol-la-si diyakini diambil dari bunyi-bunyi huruf Arab yaitu dal-ra-mim-fa-shad-lam-sin. Demi menutup argumennya dengan meyakinkan, La Borde membuat monograf perbandingan secara kritis antara model solmisasi temuan ilmuan Muslim dan solmisasi yang dibuat oleh Guido Arezzo. Disimpulkan bahwa Guido's Hand tidak lebih dari hasil contekan model notasi yang ditemukan oleh ilmuan Muslim. Guillaume Andre Villoteau mengatakan bahwa penemu solmisasi adalah Ishaq Al-Mausili, seorang Musisi asal Abbasiyah..

Mengenal Ishaq Al Mausili

Ishaq Al-Mausili (wafat 850 M) adalah salah seorang musisi Muslim terbesar di kancah dunia musik Arab pada zaman kekhalifahan. Darah seni menetes dari ayahnya, Ibrahim Al-Mausili (wafat 804 M), yang juga seorang musisi besar.

Ishaq terlahir di Al-Raiy, Persia Utara. Saat itu, sang ayah tengah mempelajari musik Persia. Sang ayah terus mengembara demi mempelajari dan mengembangkan seni musik yang sangat dicintainya. Suatu waktu, Ibrahim membawa putranya yang mash kecil ke Kota Baghdad metropolis intelektual dunia.

Kelak, di pusat pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah itulah nama Ishaq melambung sebagai seorang musisi legendaris. Kisah masa kecilnya juga tercatat dengan baik. Ishaq cilik memulai pendidikannya dengan mempelajari Alquran dari Al-Kisa’i dan Al-Farra.

Dari Hushaim ibnu Bushair, Ishaq mempelajari tradisi dan budaya. Sedangkan, pelajaran sejarah diperoleh nya dari Al-Asmai’i dan Abu Ubaidah Al-Muthanna. Sejak kecil, ia sudah kepincut dengan musik. Namun, sang ayah bukanlah satu-satunya guru yang memperkenalkan dan mengajarinya seni musik.

Menurut Miss Schlesinger, Ishaq mempelajari musik dari sang paman, Zalzal, dan Atika binti Shuda yang juga musisi terkemuka. Ishaq dikenal sebagai sosok manusia yang kaya dengan budaya. Ia adalah musisi yang intelek. Hal itu dibuktikan dengan perpustakaan pribadinya yang tercatat se bagai yang terbesar di Baghdad.

Berkembang Sampai Dunia Barat

Ishaq telah memberi sumbangan penting bagi pengembangan ilmu musik. Ternyata, dialah musisi yang memperkenalkan solmisasi: do re mi fa sol la si do. Ishaq Al-Mausili memperkenalkan solmisasi dalam bukunya, Book of Notes and Rhythms dan Great Book of Songs, yang begitu populer di Barat.

Musisi Muslim lainnya yang juga memperkenalkan solmisasi adalah Ibn Al-Farabi (872 M-950 M) dalam Kitab Al-Mausiqul Kabir. Selain itu, Ziryab (789 M-857 M), seorang ahli musik dan ahli botani dari Baghdad, turut mengembangkan penggunaan solmisasi tersebut di Spanyol jauh sebelum Guiddo Arezzo muncul dengan notasi Guido’s Handnya.

Peradaban Barat kerap mengklaim bahwa Guido Arezzo adalah musisi yang pertama kali memperkenalkan solmisasi lewat notasi Guido’s Hand. Ternyata, notasi Guido’s Hand milik Guido Arezzo hanyalah jiplakan dari notasi arab yang telah ditemukan dan digunakan sejak abad ke-9 oleh para ilmuwan Muslim.

Para ilmuwan yang telah menggunakannya, antara lain Yunus Alkatib (765 M), Al-Khalil (791 M), Al- Ma’mun (wafat 833 M), Ishaq Al- Mausili (wafat 850 M), dan Ibn Al- Farabi (872 M-950 M). Ibn Firnas (wafat 888 M) pun turut berperan dalam penggunaan solmisasi tersebut di Spanyol. Karena, ia adalah orang yang memperkenalkan masyarakat Spanyol terhadap musik oriental dan juga merupakan orang yang pertama kali mengajarkannya di sekolah-sekolah Andalusia.

Guido Arezzo mengetahui solmisasi tersebut dengan mempelajari Catalogna, sebuah buku teori musik berbahasa Latin yang berisi kumpulan penemuan ilmuwan Muslim di bidang musik. Solmisasi tersebut ditulis dalam Catalogna yang diterbitkan di Monte Cassino pada abad ke-11. Monte Cassino merupakan daerah di Italia yang pernah dihuni masyarakat Muslim dan juga pernah disinggahi oleh Constantine Afrika.

Bakatnya dari Lingkungan Keluarganya Musisi

 

Ishaq Al Mausili (767-850 M) adalah seorang musisi berpengaruh pada abad ke-9 di Baghdad. Ia hidup dan berkarya pada masa Khalifah Harun Ar Rasyid memerintah. Ayahnya yang bernama Ibrahim Al Mausili juga seorang seniman. Sejak masih kecil ia mulai menunjukkan bakat musik. Ayahnya bukan satu-satunya orang yang mengenalkan dan mengajari musik. Pamannya, Atika binti Shuda juga seniman berpengaruh.

Selain berbakat dalam musik, ia juga sosok yang cerdas dan berbudaya. Ia punya perpustakaan pribadi yang terbesar di seluruh Baghdad. Karyanya termasuk berpengaruh, baik kepada dunia maupun kepada murid-muridnya. Meski kenyataannya yang dikenal luas tidak seberapa. Salah satu ciptaannya yang fenomenal adalah sistem tangga nada.

Perkembangan Penulisan Notasi (tangga nada)

Ia sudah menekuni musik sejak kecil dan kemudian menciptakan terobosan baru tentang cara menampilkan lagu. Lagu-lagu dan permainan musik memang diminati lingkungan istana jadi banyak terpacu untuk berkarya, salah satunya membagi nada ke dalam beberapa notasi Arab.

Meskipun di kemudian hari orang-orang di dunia banyak mengenali Guido Arezzo dari Italia sebagai sosok pencipta tangga nada atau sistem solmisasi melalui notasi Guido’s Hand Tapi Jean Benjamin de la Borde, seorang peneliti dan komposer Prancis memiliki pandangan lain. Dalam bukunya Essai sur la Musique Ancienne et Moderne (1780), Borde memberi kesimpulan mengejutkan. Ternyata, notasi Guido’s Hand karya Guido Arezzo sebetulnya tidak orisinil. Ada pengaruh dari notasi Arab yang sudah ditemukan sebelumnya. Setelah dipelajari, Guido’s Hand sangat mirip dengan karya ilmuwan dan musisi Muslim abad ke-9.

Ia sudah hidup dalam waktu lebih dari satu abad sebelum Guido Arezzo. Tangga nada yang diciptakannya memiliki bunyi nada, model notasi abjad, dan suku kata unik untuk penanda nada. Ia menampilkan notasi dengan huruf Arab yang diucapkan Mi Fa Shad La Sin Dal Ra. Sementara itu notasi Guido’s Hand dengan huruf latin diucapkan Mi Fa Sol La Ti Ut Re.

Sejarawan menilai kemiripan itu bukan sebuah kebetulan, memang Guido’s Hand terinspirasi dari karyanya. Karena Guido Arezzo sempat belajar teori musik Latin dan kumpulan karya ilmuwan musik Muslim di Monte Cassino, salah satu tempat yang beberapa kali diduduki umat Islam. Borde sebenarnya tidak sendirian. Ada komposer Eropa lain, Guilaume Andre Villoteau yang juga berpendapat kalau solmisasi adalah ciptaan orang Islam.

Jean Benjamin de la Borde dalam bukunya: Essai Surla Musique Ancienne et et Moderne (1780) mengatakan bahwa Solmisasi tersebut terdiri atas silabels dalam huruf Arab yaitu dengan susunan nada: Mi, Fa, Shad, La, Sin, Dal, dan Ra..

Dari Ishaq Al-Mausili diubah menurut ejaan/abjad masing-masing negara musisi berasal, Jadi ada 3 penemu, yaitu Ishaq Al-Mausili, seorang Musisi asal Abbasiyah, Guido d'Arezzo, seorang pengamat musik asal Negara kota Arezzo, dan Giovanni Battista Doni, seorang pengamat musik dari Keharyapatihan Tos. Notasi Tangga Nada Ishaq Al-Mausili dirubah menurut ejaan huruf dari masing-masing musisi berasal, seperti terlihat di bawah ini.

 Notasi Al-Mausili: Mi, Fa, Shad, La, Sin, Dal, Ra

Guido d'Arezzo, MI, Fa, Sol, La, Ti, Ut, Re..

Giovanni Battista Doni  Mi, Fa, Sol, La, Si, Do, Re

Notasi Guido : MI, Fa, Sol, La, Ti, Ut, Re

Notasi Doni : Mi, Fa, Sol, La, Si, Do, Re

 

HASSAN BIN TSABIT "SYA'IR AL-RASUL"



Penyair Rasulullah Hassan bin Tsabit

Hasan bin Tsabit RA adalah seorang penyair yang hidup di zaman Nabi Muhammad SAW sekaligus sahabat beliau. Dijelaskan dalam buku Sejarah Sastra Arab dari Beragam Perspektif oleh Betty Mauli Rosa Bustam, 

Hassan  bin Tsabit  lahir di Yatsrib (Madinah)  dari Qabilah Haaraj.pada 563 Masehi. Setengah hidupnya ia berada di jalan kejahiliyahan, setengahnya lagi ia habiskan untuk membela agama Islam bersama Rasulullah SAW. Hassan bin Tsabit memiliki nama lengkap Abu al-Walid Hassan bin Tsabit, merupakan keturunan dari suku Khazraj. Suku ini hijrah dari Yaman ke Hijaz yang kemudian menetap di Madinah.

Imam Baihaqi meriwayatkan hadits dari Aisyah Radhiallahu Anhu yang mengatakan bahwa separuh kehidupan Hassan, yakni selama 60 tahun dihabiskan menjadi seorang jahiliah. Dan 60 tahun yang selanjutnya ia menjalani kehidupannya menjadi seorang muslim. Semenjak menjadi seorang muslim, Hassan bin Tsabit ikut berjuang bersama Rasulullah SAW. Jika sahabat lain berjuang dengan senjatanya adalah pedang, Hasan bin Tsabit bersenjatakan sebuah syair.

Hassan bin Tsabit juga memiliki peran penting dalam syiar dakwah, dalam riwayat Imam Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW dahulu menyediakan tempat bagi Hasan bin Tsabit sebuah mimbar di masjid untuk membaca pujian-pujian kepada Nabi SAW.

Di masa hidup Rasulullah SAW, terdapat banyak penyair yang sering membaca na'at untuk Nabi SAW. Salah satu penyair yang paling terbesar dan dekat dengan Nabi Muhammad SAW adalah Hasan bin Tsabit RA.

Buku Energi Zikir dan Salawat Nabi yang ditulis oleh Syekh Muhammad Hisyam Kabbani menuliskan bahwa Hasan bin Tsabit RA adalah pembaca na'at terbesar di kalangan sahabat Nabi SAW. Hasan bin Tsabit RA memiliki julukan sebagai "Sya'ir al-rasul" yang artinya "Penyair Nabi SAW."

Melumpuhkan Propaganda Musuh dan Membangkitkan Semangat Kaum Muslimin

Hasan bin Tsabit sering menciptakan syair-syair  yang menggambarkan kemuliaan dan keagungan Rasulullah SAW sehingga dapat membangkitkan semangat kaum muslimin. Bahkan tidak sedikit syair yang ia ciptakan mampu membalas hinaan musuh-musuh Rasulullah SAW. Semangat Hassan bin Tsabit dalam memperjuangkan Islam dengan syairnya disambut baik oleh Rasulullah SAW. Bahkan, Rasulullah SAW mengakui jika syair-syair Hassan bin Tsabit mampu melumpuhkan propaganda hitam musuh-musuh Islam.

Suatu kali Hassan bin Tsabit diminta datang ke Masjid Nabawi untuk menemui Nabi Muhammad SAW. Setelah sampai di masjid, Rasulullah kemudian berkata;

 “Wahai Hassan, engkau tentu mengetahui yang telah dilakukan kaum musyrikin Makkah. Karena itu, padamkanlah semangat mereka dengan syair-syair mu. Sebaliknya, bangkitkanlah semangat kaum Muslimin dengan syair-syair mu.” (HR. Bukhari)

Imam Baihaqi meriwayatkan hadits dari Aisyah RA yang mengatakan bahwa Hasan bin Tsabit RA berusia 53 atau 63 tahun ketika Nabi SAW tiba di Madinah. Ia wafat pada usia 120 tahun.

Separuh kehidupannya, yakni selama enam puluh tahun ia habiskan menjadi seorang jahiliah. Enam puluh tahun yang selanjutnya ia menjalani kehidupannya menjadi seorang muslim.

Dalam riwayat lain, Imam Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW dahulu menyediakan tempat bagi Hasan bin Tsabit RA sebuah mimbar di masjid untuk membaca pujian-pujian kepada Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya, Allah memperkuat Hasan dengan Roh Kesucian selama dia memuji atau membela Rasulullah SAW."

Dia juga menjadi sahabat pilihan Rasulullah SAW ketika beliau dihadiahi oleh Raja Kopti dua orang istri, yang mana salah satu perempuan diserahkan kepada Hasan untuk diperistri.


 

Keutamaan Hassan bin Tsabit

Selain itu, keutamaan Hassan bin Tsabit telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang tertulis di kitab Shahih Muslim.

 “Telah menceritakan kepada kami ‘Amru An-Naqid dan Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Abu ‘Umar seluruhnya dari Sufyan dia berkata, ‘Amru Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Az Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berjalan melewati Hassan yang sedang melantunkan sya’ir di Masjid.

Lalu Umar menegurnya dengan pandangan mata. Tetapi Hassan berkata; “Dulu saya pernah melantunkan syair di Masjid ini, yang ketika itu ada seseorang yang lebih mulia daripadamu yaitu (Rasulullah).”

Kemudian Hassan menoleh kepada Abu Hurairah seraya berkata; “Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah berkata kepada saya, Hai Hassan, balaslah sya’ir orang-orang kafir untuk membelaku! Ya Allah ya Tuhanku, dukunglah Hassan dengan Jibril! Abu Hurairah menjawab; Ya, Saya pernah mendengarnya.”

Telah menceritakannya kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi’ serta ‘Abad bin Humaid dari ‘Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Az Zuhri dari Ibnu Al Musayyab bahwa Hassan pernah berkata di sebuah majlis yang di sana ada Abu Hurairah; “Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.”


Syair-syair Hassan bin Tsabit 

Sebagian  dari syair yang diucapkan oleh Hassan bin Tsabit dicantumkan dalam buku Sejarah Sastra Arab dari Beragam Perspektif oleh Betty Mauli Rosa Bustam. Berikut merupakan lirik syairnya. Betty Mauli Rosa Bustam juga menuliskan contoh dari syair yang dibuat oleh Hasan bin Tsabit RA sebagaimana berikut,

Inna jibrila 'an yamini wa mika'ila 'an yasârî, wa al-malâ'ika- ta qad azhallat 'askarî, fa khudz fi ba'dhi hanatik
Artinya: "Jibril AS di sebelah kananku, Mika'il AS di sebelah kiriku, dan para malaikat melindungi tentaraku. Bacakanlah sedikit syair."

Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang membungkukkan badannya dan diam beberapa saat sebelum berkata (dalam kamil atau posisi yang sempurna):

Ya rukna mu tamiri wa 'ushmata lâidzîn wa malâdza muntajîn wa jâra al-mujawiri
Artinya: "Hai tiang orang yang bersandar kepadamu, pegangan orang yang berlindung kepadamu, tempat beristirahat orang yang mencari keselamatan, dan pembela orang yang membutuhkan perlindungan."


Ya man takhayyarahu al-ilâhu li khalqihi fa habbahu bi al- khuluqi al-zakiyyi al-thâhiri
Artinya: "Hai yang dipilih Tuhan bagi makhluk-Nya dengan menanam- kan di dalam dirinya kesempurnaan dan kesucian sifat."

Anta al-nabiyyu wa khayru ashâbati âdamin yâ man yajûdu ka faydhi bahrin zâkhiri.
Artinya: "Wahai Nabi, engkaulah manusia terbaik. Wahai manusia bu- diman, seperti curahan air laut yang menggelora."

Mîkâlu ma'aka wa jibrâ'ilu kilâhumâ madadun li nashrika min *azîzin qâhiri.
Artinya: "Malaikat Mika'il a.s. dan Jibril a.s. bersamamu, penolong kemenanganmu yang diutus oleh Yang Mahakuasa dan Mahaperkasa."

Mendengar syair tersebut, Junab Al-Kalbi bertanya kepada Nabi Muhammad SAW,

"Siapakah penyair ini?"

Lalu mereka menjawab, "Hasan bin Tsabit."

Setelah itu, Rasulullah SAW berdoa untuk Hasan bin Tsabit RA agar dilimpahi kebaikan oleh Allah SWT.


واحسن منك لم تر قط عيني

خلقت مبرأ من كل عيب

واجمل منك لم تلد النساء

كأنك قد خلقت كما تشاء

Syair Hassan bin Tsabit pun meluncurkan syair, seperti anak panah yang menikam dada para penista kebenaran dan para penghina Rasulullah. Oleh karena itu Nabi Muhammad begitu memuji syair-syair Hassan bin Tsabit sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat al-Bukhari bahwa kelak Malaikat Jibril akan membersamainya.

 “Wahai Hassan, seranglah mereka (kaum musyrikin) dengan syairmu. Sesungguhnya malaikat Jibril bersamamu.”

 Dalam hadis lain dari Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 “Sesungguhnya, Allah memperkuat Hassan dengan Roh Kesucian selama dia memuji Allah dan membela Rasulullah SAW.” 

Mendengar syair tersebut, Junab Al-Kalbi bertanya kepada Nabi Muhammad SAW,

“Siapakah penyair ini?” 

Lalu mereka menjawab, “Hasan bin Tsabit.”

Setelah itu, Rasulullah SAW berdoa untuk Hasan bin Tsabit agar dilimpahi kebaikan oleh Allah SWT. Tidak hanya Hassan bin Tsabit, banyak sahabat nabi bahkan ratusan penyair lainnya yang juga menjadikan syair-syair mereka untuk membela agama Allah, termasuk Ka’ab bin Malik, Abdullah bin Rahawah dan Al-Harits ibn Hisyam.

Hal serupa dapat dilakukan oleh kaum Muslimin dalam perang melawan propaganda, walaupun bukan dengan syair. Setiap karya seni dalam Islam memang harus memiliki sebuah misi dakwah sebagaimana dahulu para sahabat Nabi yang terkenal sebagai pujangga.

Dengan menarasikan kebenaran Islam berlandaskan kalam Al-Qur’an dan sejarah-sejarah kenabian untuk mematahkan propaganda musuh yang ingin menghancurkan Islam dan memecah belah kaum muslimin atau melemahkan perjuangan. Untuk itu kaum muslimin harus terus semangat dalam menyampaikan narasi dengan karya-karyanya di sosial media sebagai syiar dakwah dalam membela agama Allah melawan propaganda.

Esk*-----



KHUTBAH JUM'AT (definisi)

 



1. Definisi “khotbah”

Definisi secara bahasa

“Khotbah”, secara bahasa, adalah ‘perkataan yang disampaikan di atas mimbar’. Adapun kata “khitbah” yang seakar dengan kata “khotbah” (dalam bahasa Arab) berarti ‘melamar wanita untuk dinikahi’. “Khotbah” berasal dari bahasa Arab yang merupakan kata bentukan dari kata “mukhathabah” yang berarti ‘pembicaraan’. Ada pula yang mengatakannya berasal dari kata “al-khatbu” yang berarti ‘perkara besar yang diperbincangkan’, karena orang-orang Arab tidak berkhotbah kecuali pada perkara besar.

Definisi secara istilah

Sebagian ulama mendefinisikan “khotbah” sebagai ‘perkataan tersusun yang mengandung nasihat dan informasi’. Akan tetapi, definisi ini terlalu umum. Adapun definisi yang lebih jelas ialah definisi yang diberikan oleh Dr. Ahmad Al-Hufi yaitu, ‘Cabang ilmu atau seni berbicara di hadapan banyak orang dengan tujuan meyakinkan dan memengaruhi mereka’. Dengan demikian, khotbah harus disampaikan secara lisan di hadapan banyak orang dan harus meyakinkan dengan argumen-argumen yang kuat serta memberikan pengaruh kepada pendengar, baik itu berupa motivasi atau peringatan.

Adapun terkait khotbah Jumat, tidak terdapat definisi khusus yang diberikan oleh para ulama karena maksudnya telah jelas.

Dalam kitab Bada’iush Shana’i, pada pemaparan tentang hukum khotbah Jumat, disebutkan, “Khotbah, secara umum, adalah perkataan yang mencakup pujian kepada Allah, salawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, doa untuk kaum muslimin serta pelajaran dan peringatan bagi mereka.”

Penjelasan ini adalah penjelasan umum dan bukan definisi yang teliti dan memenuhi syarat-syarat definisi ilmiah.

Adapun definisi yang hampir pas untuk “khotbah Jumat” ialah ‘perkataan yang disampaikan kepada sejumlah orang secara berkesinambungan, berupa nasihat dengan bahasa Arab, sesaat sebelum shalat Jumat setelah masuk waktunya, disertai niat serta diucapkan secara keras, dilakukan dengan berdiri jika mampu, sehingga tercapai tujuannya.

2. Definisi “Jumat”

Kata “Jumat” dalam bahasa Arab bisa dibaca dengan tiga cara: jumu’ah, jum’ah, atau juma’ah. Adapun bacaan yang terkenal adalah “jumu’ah”. Demikian pula cara baca pada qiraah sab’ah, dalam firman Allah ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah.” (Q.s. Al-Jumu’ah:9)

Adapun bacaan “jum’ah” adalah bacaan ringan, yaitu dengan menghilangkan harakat pada huruf mim, menjadi lebih mudah diucapkan. Adapun cara baca “juma’ah” berasal dari sifat hari Jumat yang mengumpulkan banyak orang, seperti kata “humazah” yang berarti ‘orang yang banyak mengumpat’ dan kata “dhuhakah” yang berarti ‘orang yang banyak tertawa’. Bacaan “juma’ah” dalam bahasa Arab dikenal sebagi dialek Bani Uqail. Adapun bentuk jamak kata “jumu’ah” adalah “jumu’at” atau “juma’”.

Sebab penamaan hari Jumat

Pada masa jahiliah, hari Jumat disebut dengan hari Urubah, kemudian dinamakan “Jumat” beberapa saat sebelum Islam datang. Adapun yang memberi nama hari Jumat adalah Ka’ab bin Lu’ai. Tatkala itu, orang-orang Quraisy berkumpul mendatanginya pada hari itu, kemudian ia berkhotbah dan memberikan pelajaran kepada mereka. Ada pula yang berpendapat bahwa penamaan hari Jumat adalah setelah datangnya Islam.

Adapun tentang penyebab penamaannya, ada beberapa pendapat, yaitu:

Pendapat pertama: Allah ta’ala menghimpun penciptaan Adam ‘alaihis salam pada hari itu. Dasar pendapat ini adalah riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau ditanya, “Kenapa dinamakan hari Jumat?” Beliau bersabda,

لِأَنَّ فِيهَا طُبِعَتْ طِيْنَةُ أَبِيكَ آدَمَ، وَفِيهَا الصُّعْقَةُ وَالْبِعْثَةُ، وَفِيهَا البَطْشَةُ، وَفِي آخِرِ ثَلَاثِ سَاعَاتٍ مِنْهَا سَاعَةٌ مَنْ دَعَا اللَّهَ فِيهَا اسْتُجِيْبَ لَهُ

Karena pada hari itu, tanah liat ayah kalian, Adam, dicetak. Pada hari itu, kiamat dan kebangkitan terjadi. Pada hari itu pula, kehancuran melanda. Di akhir tiga waktu pada hari itu, ada satu waktu, barang siapa yang berdoa kepada Allah pada waktu itu pasti doanya dikabulkan.” (H.r. Ahmad, 2:113)

Pendapat ini dinilai sahih dalam Fathul Bari dan Nailul Authar.

Pendapat kedua: Berkumpulnya orang-orang pada hari itu di Masjid Jami’ untuk shalat.

Pendapat ketiga: Allah mempertemukan Adam dan Hawa di bumi pada hari itu.

Pendapat keempat: Banyak kebaikan di dalamnya.

Sebagian pendapat di atas, ada yang diambil dari makna kata “Jumat” dan sebagian disimpulkan dari hadis dhaif. Namun, tidak ada masalah untuk menjadikan semua pendapat di atas sebagai sebab penamaan hari Jumat. Allahu a’lam.

 

3. Hukum khotbah Jumat

Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya. Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.

Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.

Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”

Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan kecuali pendapat Hasan.”

Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.

Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat demikian.

Tarjih: Pendapat yang kuat dalam permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai ijma’.

Adapun dalil yang menguatkan pendapat ini adalah dalil yang diambil dari Alquran, hadis, dan atsar dari sahabat serta tabi’in. Berikut ini pemaparan dalil-dalil tersebut.

Dalil Alquran

Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (Q.s. Al-Jumu’ah:9)

Ulama salaf berbeda pendapat mengenai maksud dari “mengingat Allah” dalam ayat di atas. Sebagian salaf mengatakan bahwa maknanya adalah ‘khotbah’, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa maknanya adalah ‘shalat’. Ibnul Arabi menilai bahwa yang sahih adalah kedua pemaknaan tersebut.

Adapun yang berpendapat maksud dari “mengingat Allah” dalam ayat di atas adalah ‘khotbah’ menyatakan kewajibannya dari dua sisi:

1.      Ayat tersebut merupakan perintah untuk bersegera menuju khotbah, sedangkan hukum asal perintah adalah wajib. Oleh karena itu, tidak ada perintah untuk bersegera menuju sesuatu yang wajib kecuali maknanya adalah “untuk memenuhi kewajiban”.

2.      Allah melarang jual beli ketika dikumandangkannya azan untuk khotbah Jumat. Dengan demikian, jual beli haram dilakukan pada waktu itu. Pengharaman jual beli menunjukkan wajibnya khotbah, karena sesuatu yang sunah tidak bisa mengharamkan yang mubah.

Adapun yang berpendapat bahwa maksud “mengingat Allah” dalam ayat di atas adalah ‘shalat’, menyatakan bahwa khotbah termasuk dalam shalat. Seorang hamba mengingat Allah dengan perbuatannya, sebagaimana ia bertasbih dengan perbuatannya pula.

Selain itu, Allah ta’ala juga berfirman,

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا

Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya (perniagaan dan permainan itu) dan mereka meninggalkan dirimu yang sedang berdiri (berkhotbah).” (Q.s. Al-Jumu’ah:11)

Allah ta’ala mencela mereka karena mereka berpaling dan meninggalkan khotbah, sedangkan makna “wajib” secara syariat ialah ‘sesuatu yang dicela karena ditinggalkan’.

Dalil hadis

Hadis riwayat Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma; ia berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا، ثُمَّ يَقْعُدُ، ثُمَّ يَقُومُ، كَمَا تَفْعَلُونَ الآنَ

Nabi berkhotbah dengan berdiri kemudian duduk kemudian berdiri, seperti yang biasa kalian lakukan sekarang.” (H.r. Bukhari, 1:221; Muslim, 2:589)

Hadis riwayat Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu; ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا، ثُمَّ يَجْلِسُ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ قَائِمًا. فَمَنْ نَبَأَكَ أَنَّهُ كَانَ يَخْطُبُ جَالِسًا فَقَدْ كَذَبَ، فَقَدْ صَلَّيتُ مَعَهُ أَكْثَرَ مِنْ أَلْفَي صَلَاة

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah dengan berdiri kemudian duduk kemudian berdiri dan berkhotbah dengan berdiri. Siapa saja yang memberitakan kepadamu kalau beliau berkhotbah dengan duduk, sesungguhnya dia telah berdusta. Sungguh, aku telah shalat bersama beliau lebih dari dua ribu kali.” (H.r. Muslim, 2:589)

Walaupun kedua hadis di atas hanya sebatas perbuatan Nabi yang tidak menunjukkan hukum wajib, tetapi hadis tersebut merupakan penjelasan dari kewajiban yang disebutkan secara umum dalam ayat “maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah” (Q.s. Al-Jumu’ah:9).

Dengan demikian, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis di atas merupakan penjelasan dari perintah yang umum, maka perintah itu menjadi wajib. Wallahu a’lam.

Hadis lainnya yang menjadi dalil adalah hadis Malik bin Al-Huwairits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (H.r. Bukhari, 1:155)

Lebih dari satu ulama mengatakan bahwa seumur hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah shalat Jumat tanpa khotbah, sedangkan beliau telah memerintahkan kita untuk shalat sebagaimana beliau shalat. Kalaulah boleh shalat Jumat tanpa khotbah, pasti beliau akan melakukannya walau sekali, sebagai pengajaran atas kebolehannya, karena khotbah sangat berkaitan dengan shalat Jumat dan merupakan bagian dari shalat Jumat.

Dalil atsar sahabat dan tabi’in

Atsar yang diriwayatkan dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu ‘anhu, ia berkata,

الخُطْبَةُ مَوضُعُ الرَكْعَتَيْنِ، مَنْ فَاتَتْهُ الخُطْبَةُ صَلَّى أَرْبَعًا

Khotbah merupakan tempat dua rakaat. Siapa saja yang terlewat dari khotbah maka hendaklah dia shalat empat rakaat.”

وَفِي رِوَايَةٍ : إِنَّمَا جُعِلَت الخُطْبَةُ مَكَانَ الرَّكْعَتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُدْرِكْ الخُطْبَةَ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا

Dalam riwayat yang lain, “Khotbah itu tidak lain dijadikan pengganti dua rakaat. Jika seseorang tidak mendapatkan khotbah maka hendaklah dia shalat empat rakaat.”

Atsar di atas menunjukkan bahwa dua khotbah merupakan pengganti dari dua rakaat shalat zuhur. Oleh karena itu, keduanya adalah perkara wajib karena merupakan bagian dari shalat, begitu pula hukum penggantinya.

Atsar di atas adalah atsar yang sanadnya terputus dan tidak bisa dijadikan dalil. Kalaupun atsar tersebut benar-benar perkataan sahabat, maka masih tetap ada perselisihan mengenai penggunaanya sebagai dasar hukum. Adapun penyebuatan atsar tersebut di sini hanyalah sebagai isyarat bahwa sebagian ahli fikih menggunakannya sebagai dalil dalam permasalahan ini.

4. Apakah yang menjadi syarat satu atau dua khotbah?

Mayoritas ulama yang mempersyaratkat khotbah untuk shalat Jumat berbeda pendapat: apakah cukup hanya dengan satu khotbah atau harus dua khotbah. Dengan demikian, mereka terbagi menjadi dua pendapat.

Pendapat pertama, mempersyaratkan dua khotbah.

Pendapat ini merupakan pendapat Imam Malik dalam satu riwayat darinya, demikian pula sebagian pengikutnya (Malikiah). Begitu pula Syafi’iah dan juga riwayat yang masyhur dari Imam Ahmad, juga merupakan mazhab bagi Hanabilah.

Pendapat kedua, tidak mempersyaratkan dua khotbah, bahkan satu khotbah saja sudah mencukupi.

Pendapat ini merupakan pendapat Hanafiah dan Imam Malik dalam satu riwayat darinya, begitu pula sebagian Malikiah. Pendapat ini juga merupakan satu riwayat dari Imam Ahmad.

Tarjih: Pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama yang mempersyaratkan dua khotbah untuk shalat Jumat. Berikut ini dalil-dalil yang menguatakan pendapat tersebut.

Hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ وَهُوَ قَائِمٌ، يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا بِجُلُوسٍ

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah dengan dua khotbah dengan berdiri. Beliau memisahkan keduanya dengan duduk.” (H.r. Bukhari, 1:221; Muslim, 2:589)

Hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu; ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا، ثُمَّ يَجْلِسُ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ قَائِمًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah dengan berdiri kemudian duduk kemudian berdiri dan berkhotbah dengan berdiri.” (H.r. Muslim, 2:589)

Dari dua hadis di atas jelas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah dengan dua khotbah, sedangkan beliau bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (H.r. Bukhari, 1:155)

Dalil berikutnya adalah atsar mengenai dua khotbah yang merupakan pengganti dari dua rakaat shalat zuhur, sehigga setiap satu khotbah merupakan pengganti satu rakaat. Oleh karena itu, kekurangan satu khotbah itu seperti kurang satu rakaat.

Sebagai catatan, atsar yang menyatakan bahwa dua khotbah merupakan pengganti dua rakaat shalat zuhur tidak bisa dijadikan dalil karena sanadnya terputus dan itu hanya perkataan sahabat. Adapun penyebutan atsar tersebut di sini hanyalah sebagai isyarat bahwa sebagian ahli fikih menggunakannya sebagai dalil dalam permasalahan ini.

 

Sumber : HPTM

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com